RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS BARAT – Bupati Nias Barat menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 7 (tujuh) hari, terhitung mulai 7 hingga 13 September 2026.
Penetapan status ini disebabkan tingginya curah hujan serta luapan Sungai Lahomi dan Sungai Moro’o, di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, yang mengakibatkan banjir di sejumlah desa.
Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi penanganan bencana bersama unsur Forkopimda, para perangkat daerah serta pihak terkait sebagai langkah antisipasi sekaligus memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Penetapan tanggap darurat selama tujuh hari ini bukan berarti kita menganggap keadaan akan berlangsung selama tujuh hari. Kita berharap hujan segera berhenti dan kondisi cepat kembali normal. Tetapi pemerintah harus siap apabila hujan berlanjut dan banjir kembali meningkat,” kata Bupati Nias Eliyunus Waruwu, Senin (7/9/2026).
Eliyunus menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi status tanggap darurat ini berdasarkan perkembangan cuaca, kondisi banjir, kebutuhan masyarakat serta hasil kaji cepat BPBD.
“Apabila kondisi sudah membaik, tentu kita sesuaikan. Tetapi apabila penanganan masih diperlukan, status dapat dievaluasi dan diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam menangani kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias telah menyiapkan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak banjir.
Berdasarkan data penerima sementara yang sedang diverifikasi, bantuan direncanakan didistribusikan kepada kurang lebih 592 Kepala Keluarga, dengan paket bantuan untuk setiap keluarga berupa beras 5 kilogram, mie instan 1 karton, dan telur 1 papan.
Distribusi bantuan akan dilakukan melalui BPBD, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dengan menggunakan data penerima yang telah diverifikasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Eliyunus juga menginstruksikan para perangkatnya untuk mempercepat pendistribusian bantuan dengan memprioritaskan masyarakat yang paling membutuhkan.
“Bantuan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak. Saya minta penyalurannya cepat, tertib dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak menerima tetapi terlewatkan,” ujarnya.
Bupati Nias Barat mengungkapkan, data penerima bantuan masih terus diperbarui oleh tim berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.
“Apabila terdapat masyarakat terdampak yang belum masuk dalam daftar, camat dan kepala desa diminta segera menyampaikan data kepada BPBD untuk diverifikasi,” tutur Eliyunus.
Dalam masa tanggap darurat ini, keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas. BPBD bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa diminta segera mempersiapkan lokasi pengungsian yang aman sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan debit air.
Lokasi pengungsian akan dilengkapi sesuai kebutuhan dengan air bersih, MCK, dapur umum/dapur lapangan, pelayanan kesehatan, penerangan dan kebutuhan dasar lainnya.
“Kita harus menyiapkan semuanya sebelum dibutuhkan. Tempat pengungsian, air bersih, MCK, makanan, pelayanan kesehatan, personel dan logistik harus siap,” imbuhnya.
Terungkap dalam rapat koordinasi, Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Indra Rukmana menyampaikan kesiapan TNI untuk terus melakukan pemantauan dan mendukung Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam kegiatan evakuasi serta penanganan bencana.
Dukungan personel dan materiel juga akan dikoordinasikan dengan Korem 023/Kawal Samudera dan Kodam I/Bukit Barisan, termasuk melibatkan unsur Batalyon yang berada di wilayah Kepulauan Nias sesuai kebutuhan.
Tak hanya itu, dari unsur kepolisian juga siap mendukung pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, evakuasi serta distribusi bantuan.
Sementara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli siap memberikan masukan dan dukungan sesuai kewenangan agar penetapan status, penggunaan anggaran, pengadaan dalam keadaan darurat serta pertanggungjawaban bantuan tetap dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
Pendataan terhadap kerusakan infrastruktur akibat banjir juga dilakukan. Untuk jalan kabupaten, dari data sementara Jalan Gatot Subroto mengalami kerusakan sepanjang 408 meter, dengan lebar sekitar 3,5 meter dan jenis perkerasan AC-BC.
Sedangkan untuk jalan provinsi, terdapat kerusakan pada ruas Mandrehe – Sirombu sepanjang 3,4 kilometer, dan ruas Siwalawa II – Sirombu dengan kondisi rusak berat sepanjang 4,6 kilometer, dengan rincian 1,1 kilometer di Desa Fadoro dan 3,5 kilometer di Desa Sisobandrao.
Terkait hal ini, Pemerintah Nias Barat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Kementerian Pekerjaan Umum sesuai status dan kewenangan masing-masing ruas jalan.
Khusus terhadap Sungai Lahomi dan Sungai Moro’o, Pemerintah Nias Barat juga meminta dukungan teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap titik luapan, sedimentasi, penyempitan alur, gerusan tebing dan faktor lainnya sebagai dasar penanganan jangka pendek maupun permanen.
“Setelah masyarakat aman, kita harus memikirkan bagaimana kejadian seperti ini tidak terus berulang. Sungai, jalan, jembatan dan rumah masyarakat yang terdampak harus kita tangani secara bertahap melalui kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat sesuai kewenangan,” terangnya.
Selama masa tanggap darurat, BPBD Kabupaten Nias Barat ditugaskan menjadi pusat koordinasi dan pengendalian data bencana.
Seluruh camat, pemerintah desa dan perangkat daerah diminta melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, termasuk jumlah masyarakat terdampak, rumah rusak, kelompok rentan, kerusakan infrastruktur, ternak, usaha masyarakat serta kebutuhan penanganan.
Eliyunus juga memerintahkan seluruh perangkat daerah bekerja dengan satu komando, satu data, pembagian tugas yang jelas dan target waktu yang terukur.
“Dalam keadaan darurat kita harus bergerak cepat, tepat, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Diakhir penyampaiannya, Eliyunus mengimbau masyarakat yang berada di sekitar sungai dan kawasan rawan banjir untuk tetap waspada terhadap kemungkinan hujan susulan serta mengikuti informasi resmi pemerintah.
Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Nias Barat, bencana banjir berdampak pada 13 desa atau lokasi di empat kecamatan, yakni Kecamatan Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat dan Mandrehe, dengan jumlah sementara 595 Kepala Keluarga terdampak.
Selain merendam permukiman masyarakat, banjir juga mengakibatkan kerusakan rumah, jalan dan jembatan, kematian ternak, serta kerusakan perabot rumah tangga, barang elektronik dan barang dagangan masyarakat.
Data sementara mencatat 36 unit rumah mengalami kerusakan. Jumlah maupun tingkat kerusakan tersebut masih terus diverifikasi oleh tim di lapangan. Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa.[]









Comment