4 Pasangan Cakada Kabupaten Nias Diumumkan KPU Nias, Berikut Daftarnya

Daerah, Kep. Nias446 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Nias Nomor : 1821/PL.02.3.Pu/1204/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020.

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nornor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VlII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Nomor: 63/PL.02.2-Kpt/ 1204/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020.

Dengan ini KPU Kabupaten Nias mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020 yang telah ditetapkan, atas nama :

1. Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si dan Arota Lase, A.Md

2. Drs. Christian Zebua, MM dan Anofuli Lase, SH, MH

3. Enanoi Dohare, SH, MH dan Yulius Lase, SE, MH

4. Arosokhi Waruwu, SH, MH dan Asaldin Gea

Reporter : Albert

Comment