Afganistan, Kemenangan Islam atau Intervensi As?

Opini547 Views

 

 

 

Oleh : Sri Maulia Ningsih,S.Pd, Pemerhati Sosial Dan Anggota Muslimah Media Konawe

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- — Dalam beberapa minggu ini dunia digemparkan dengan berita tentang Afganistan yang diduduki oleh taliban pada tanggal 9 Juli 2021. Taliban, seperti dikutip tempo.co (10/7/2021) memberi pernyataan resmi bahwa mereka telah menguasai 85% wilayah di Afganistan.

Namun pernyataan ini ditolak oleh pejabat pemerintah dengan menuduhnya sebagai bagian dari kampanye propaganda, sebagaimana dilansir oleh Al Jazeera yang dikutip dari Roytees, Senin (16/8/2021) minggu lalu.

Juru bicara kantor politik Taliban Nuhammad Naim menyatakan bahwa perang Afganistan sudah berakhir setelah kelompok itu menduduki istana kepersidenan Kabul.

Tak hanya itu pasukan Amerika justru ditarik dari Afganistan, setelah bertahun-tahun bercokol di Afganistan sejak 2001 dengan alasan mengawal proses demokratisasi dan klaim menghalangi penguasaan oleh Taliban. Namun, saat kelompok Taliban mengatakan mereka berkuasa kembali di Afganistan dan ingin menerapkan hukum syariat justru tak membuat rakyat Afganistan menerima kelompok tesebut untuk menguasai mereka.  Justru mereka berebut mendapatkan passport untuk menyelamatkan diri.

Hal ini tidak lepas dari fakta buruk saat kelompok Taliban berkuasa di Afganistan pada tahun 1989, sebelum digulingkan oleh invasi pimpinan AS tahun 2001. Taliban memberlakukan syariat Islam di Afganistan termasuk melarang anak perempuan bersekolah dan bekerja di luar rumah mereka atau berada di depan umum tanpa kerabat laki-laki (BBC.com,16/08/2021).

Namun, Taliban telah memberi pernyataan untuk berubah seperti penyataan Mullah Abdul Ghani Baradar kepala kantor politik Taliban Juni lalu. Mereka berkomitmen untuk pembicaraan damai dan menginginkan sistem syariat Islam yang murni di Afganistan. Seperti dikutip detik.com (18/08/21), Ia berkomitmen untuk mengakomodasi semua hak warga negara baik mereka laki-laki maupun perempuan berdasarkan peraturan Islam yang mulia dan tradisi masyarakat Afganistan. Ia juga menambahkan bahwa fasilitas bagi perempuan untuk bekerja dan dididik.

Sayangnya, komitmen Taliban ini hampir tak ada yang mempercayainya. Ketakutan terhadap penerapan syariat Islam sudah terlanjur mengopini, ditambah lagi opini-opini dari media-media besar dunia yang menjadi rujukan informasi bagi semua media masa lainnya.

Apa yang terjadi di Afganistan adalah bukti bahwa masih kuatnya intervensi AS dan asing selama 20 tahun terakhir di Afganistan, yakni mampu mengubah pola fikir dan sikap publik muslim terhadap ajaran agamanya, (bbc.com,16/08/21).

Dampak Opini Islam yang Buruk?

Sebenarnya upaya untuk menggambarkan Islam melalui penerapan Islam yang buruk pada masa Taliban berkuasa sejak 1989 hingga 2001 adalah salah satu bentuk fitnah terhadap Islam. Syariat Islam adalah hukum yang Allah berikan kepada manusia sebagai solusi bagi persoalan yang terjadi, memang kadang kala terdapat perbedaan hukum syara sebagai implikasi perbedaan kaidah ushul fiqih yang digunakan untuk menggali dan menerapkan hukum.

Namun, perbedaan ini tidak sampai pada perbedaan dalam masalah pokok yaitu akidah, karena itulah di manapun Islam adalah satu. Perbedaan dalam masalah cabang selama ijtihad dari dalil dalil yang diterima yaitu Alqur’an dan sunah dan apapun yang terpancar dari keduanya maka tetap merupakan hukum Islam.

Ketidaktepatan dalam masalah ijtihad sering terjadi, saat itulah kaum muslim terbuka untuk pendapat lain yang memiliki dalil yang lebih kuat, saling nasihat dan saling memberi masukan merupakan budaya yang wajib dijaga. Rasulullah saw bersabda : “agama adalah nasehat, para sahabat bertanya Untuk siapa wahai rosul?

Beliau menjawab, untuk Allah, Kitabnya, Rosulnya dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan kalangan umum”. (HR.Muslim).

Dengan demikian, perlu dipahami bahwa syariat Islam tidaklah identik oleh suatu aliran atau kelompok tertentu, Islam bukan arab, bukan taliban ataupun nusantara. Selama sesuai dengan kaidah penggalian hukum yang benar maka itulah yang disebut sebagai Islam.

Seandainya memang benar taliban ingin meraih kekuasaan untuk menerapkan Islam sebagai umat Rasulullah SAW seharusnya mengikuti metode Rosul SAW untuk digunakan dalam mencapai kekuasaan, yaitu, berfokus menyiapkan umat dan tidak kompromi sedikitpun dengan tawaran barat.

Dengan merujuk pada sirah Nabawiyyah yaitu dengan jalan (thariqah) dakwah Rosul SAW yaitu melalui jalan umat dengan beberapa tahapan. Pertama, tahapan pembinaan (taskif).

Kedua, tahapan interaksi yaitu Perang pemikiran (siraul fikr) atau perjuangan politik (qifah siyasih) atau mengadopsi permasalahan umat dan khasbul khutot yaitu membongkar makar jahat penguasa, lalu tholabun annusroh atau meminta pertolongan kepada ahlul quwwah.

Ketiga, setelah menerima kekuasaan tanpa syarat, terjadi tahapan penyerahan kekuasaan yang ditandai penerapan hukum Islam secara menyeluruh dan dakwah keseluruh dunia.

Aktifitas pembinaan atau taskif inilah yang menjadikan umat paham bahwa konsekuensi keimanan adalah taat secara totalitas, dengan menerapkan Islam secara kaffah yaitu meliputi seluruh aspek kehidupan, seperti ibadah, sosial masyarakat, politik, pemerintahan, ekonomi dan sebagainya.

Tentu penerapan ini tidak bisa jika individu yang melakukannya melainkan sebuah negara. Begitu pula adanya tahapan kedua beserta serangkaiannya berada di dalamnya menjadikan masyarakat paham betul sistem yang mengatur mereka saat ini yang dibawa oleh barat adalah kapitalisme.

Kapitalisme adalah sistem yang batil, bertentangan dengan akidah Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul SAW kepada masyarakat Quraisy yang mencela sistem kehidupan mereka, berhala-berhala mereka. Sambil aktivitas ini disempurnakan oleh Rosul SAW dengan thalabul nushroh ke berbagai penguasa Jazirah Arab, sampai akhirnya Allah memeberi pertolongan kepada kaum muslimin dengan nushroh dari Sa’ad bin Muadz di Madinah.

Barulah beliau hijrah ke Madinah yang mengantarkan kemenangan sesungguhnya pada kaum muslimin, yakni berdirinya negara Islam pertama yang menerapkan hukum Islam secara kaffah.

Demikianlah metode dakwah yang dicontohkan oleh Rosul SAW seyogianya sebagai umat beliau kita harus menngambil contoh ini bukan justru berkiblat kepada sistem pemerintahan yang dicontohkan oleh barat, Allahua’lam bishowab.[]

Comment