Ahok Gugat Cerai Veronica Jumat Lalu Lewat Kantor Pengacara Sang Adik

Berita405 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan. Sebelumnya, surat gugatan cerai Ahok terhadap Veronica beredar luas di kalangan wartawan, Minggu (6/1) kemarin.
Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, membenarkan kabar gugatan cerai Ahok terhadap Veronica tersebut. Dia mengatakan gugatan didaftarkan pada Jumat (5/1) lewat kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners yang ditunjuk Ahok menjadi kuasa hukumnya.
“Dari grup (pengacara) adiknya Ahok, tapi bukan adiknya. Rekannya,” kata Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
“Jumat suratnya masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu,” tambahnya.
Belum diketahui penyebab Ahok menceraikan istrinya. Tarmuzi pun tidak berkenan membeberkan alasan Ahok menceraikan istrinya.
“Enggak enak saya kasih itu pokoknya dia gugat cerai sudah benar,” katanya.
Menurutnya, Ahok sudah menandatangani surat gugatan cerai tersebut itu. “Oh iya dong (tanda tangan), kalau belum enggak saya terima. Mana ada gugatannya ada kuasanya,” kata Tarmuzi. [dan]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment