Aisyah: TKA Dipermudah, Sarjana Menganggur Membludak

Berita359 Views
Aisyah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada hari sabtu tanggal 30 maret 2019, kembali mewisuda 725 mahasiswanya. Selang sepekan, 539 mahasiswa Uneversitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), diwisuda. Sabtu (6/4/2019) 
Pertanyaan yang dahulu ‘kapan wisuda?’ Akan berganti ‘kerja dimana?’ dan akan terus ditanyakan saat berkumpul atau berjumpa dengan sanak saudara. 
Lulusan pendidikan tinggi/sarjana yang tak mendapat tempat istimewa di negara ini. Mereka dibuang begitu saja tanpa adanya penyerapan potensi mereka untuk membangun bangsa. Lihat data statistik angka pengangguran lulusan perguruan tinggi dari tahun ke tahun. Alih alih mau bertanggung jawab dalam memberdayakan potensi anak bangsa. 
Negara justru menyerahkan pengelolaan kekayaan alam negri ini kepada asing bukan dikelola sendiri melalui mekanisme penyerapan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi. Dari sisi nilai yang tertanam tak lebih hanya sekedar tuntutan materi, miskin adab dan hilang karakter. Kita bisa melihat besarnya angka kelulusan sarjana tak sebanding dengan kualitas kepribadian bangsa ini, banyaknya koruptor yang kian tersistematis, kenakalan remaja, anarkis, kemiskinan, LGBT, miras, narkoba dan segudang kriminalitas lainnya. Seolah Menggambarkan dunia pendidikan di negara ini tak berkorelasi dengan perbaikan kehidupan masyarakat.  
Pendidikan hanya berkorelasi dg dunia kerja itupun tak linier. Inikah gambaran peradaban yang akan kita pertahankan? Tidakkah kita membutuhkan perubahan paradigma berfikir yang terbebas dari pengaruh pengaruh kapitalisme? Salahkah jika kita berbeda dari jalur sistem saat ini? Bukankah belum dicoba? Inilah mestinya peran para intelektual dalam menemukan paradigma berfikir yang lepas dari pengaruh kapitalisme. Demi merekonstruksi peradaban bangsa ini.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2018 sebesar 4,77 persen. TPT paling rendah tercatat di Kabupaten Halmahera Barat, yaitu 3,26 persen. Pada Agustus 2018, sebesar 66,76 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal.malut.bps.go 05 november 2018
Namun demikian angka pengangguran yang mengalami penurunan ini, sayangnya tidak sesuai dengan fakta. Apalagi kita ketahui bersama bahwa saat ini jumlah yang menyelesaikan studi lebih banyak dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang ada. Setiap tahunnya perguruan tinggi di Indonesia mengeluarkan lulusan yang jumlahnya bisa mencapai jutaan. Untuk Unkhair saja, dalam satu tahun dua kali mewisuda mahasiswanya dengan jumlah mencapai 1000 lebih. Belum lagi, ditambah dengan kampus-kampus lain yang ada di Indonesia. 
Hal ini memungkinkan semakin meningkatnya jumlah pengangguran yang terdidik. Dan mereka tidak akan bisa berbuat banyak. Pasalnya, gelar ijazah yang mereka raih tak lagi menjadi jaminan mudah untuk mendapat pekerjaan. Karena pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup. Maka untuk mendapatkan pekerjaan mereka harus melewati prosedur yang ditetapkan seperti audisi atau pertarungan dan persaingan para sarjana. Contohnya penerimaan PNS di Maluku Utara, menurut kepala BPKSDM Malut Idrus Assagaf (13/9/2018), kuota CPNS 2018 Provinsi Maluku utara 2.924 formasi yang terbagi untuk Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota. Hal ini tidak sebanding dengan jumlah sarjana yang ada di Maluku Utara. Maka betapa banyaknya sarjana yang akan tidak mendapat kerja. 
Banyaknya pengangguran yang bergelar sarjana yang akan semakin meningkat setiap harinya menjadi salah satu masalah sosial yang sangat membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah
Ironisnya, Di tengah kurangnya ketersediaan lapangan kerja, presiden Jokowi Dodo malah menandatangani Perpres no 20 tentang Tenaga Kerja Asing. Perpres ini ditandatangani oleh presiden pada 26 maret 2018 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 29 Maret 2018. Isinya mengatur tata administrasi masuknya tenaga asing di Indonesia. Harapan dari diberlakukannya Perpres ini adalah bisa mempermudah TKA masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional. 
Namun dengan adanya kemudahan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia justru mengancam tenaga kerja lokal. Karena serbuan tenaga kerja asing yang merangsek ke negeri ini meningkat dengan begitu tajam. Kementerian Tenaga Kerja mencatat, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga saat ini (07/3) mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85% dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang. Mayoritas pekerja tersebut berasal dari China. (CCN Indonesia 07/03/2018). 
Kebijakan pemerintah lainnya yang tidak pro kepada rakyat, juga menjadi faktor penyebab meningkatnya jumlah pengangguran. Menurut Manakertrans, kenaikan BBM akan menambah pengangguran 1 juta orang. Begitu pun dengan kebijakan ekspor rotan dan impor beras. Dalam sistem ekonomi kapitalis, muncul transaksi yang menjadikan uang sebagai komoditas (sektor non-real). Misal, bursa efek dan saham perbankan sistem ribawi maupun asuransi. Bahkan nilai transaksinya bisa berkali-kali lipat daripada sektor real. 
Peningkatan sektor non-real inilah yang mengakibatkan harta beredar hanya disekelompok orang tertentu dan tidak memilki kontribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Dalam sistem kapitalisme manusia akan saling memangsa dan menjadikan manusia bak Serigala yang siap mencengkeram lawannya. Dari sinilah lahir proses-proses instabilitas, salah satunya sektor perekonomian seperti: kesenjangan ekonomi, pengangguran dan instabilitas ekonomi, kesenjangan sosial, distribusi kekayaan yang tidak merata, dan kecenderungan memonopoli pasar. Ini jelas menjadi bukti bahwa sistem kapitalisme telah membuat ketidakmerataan perolehan kekayaan.
Problem lapangan kerja dicukupkan menjadi problem antara perusahaan sebagai penyediaan lapangan kerja dan masyarakat sebagai tenaga kerja. Sementara posisi negara berada pada regulator atau penengah antar perusahaan dengan masyarakat. Sehingga jaminan tersedianya lapangan kerja bukan berada di pundak negara. 
Berbeda halnya dengan Islam, dimana Islam memerintahkan penguasa untuk memenuhi hak-hak rakyat dengan sebaik-baiknya. Bahkan negara berperan layaknya perisai yang akan melindungi rakyatnya dari marabahaya yang akan menimpanya. Islam memandang setiap orang sebagai manusia yang harus dipenuhi kebutuhan pokoknya dengan menetapkan:
Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada keluarganya.
Mewajibkan wali atau saudaranya untuk membantu menafkahi saudaranya yang lain, jika laki-laki tersebut tidak bisa bekerja karena sakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh atau bahkan meninggaldunia.
Jika kedua poin diatas tidak ada juga, maka negara lah yang wajib memenuhinya dengan pembiayaan dari baitul mal
Mewajibkan orang-orang kaya untuk mengeluarkan zakat dan meningkatkan sedekah. Sehingga harta tidak menumpuk pada orang-orang yang kaya saja. 
Di lain pihak, Islam pun turun dengan seperangkat tata aturan ketenagakerjaan yang lengkap dan detail. Mulai dari sistem pengupahan, waktu kerja, pekerjaan apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan, hingga jika terjadi perselisihan antara majikan dan pekerja. (Taqiyudin An-Nabhani. Sistem Ekonomi Islam.) Tidak hanya itu, untuk tenaga asing pun islam mengaturnya. Dimana tidak semua Tenaga Kerja Asing dari berbagai negara bisa masuk dan bekerja di negara islam. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya. Bukan justru memberikan peluang ini kepada warga negara asing. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW:
‘‘seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan pengembala, dan dia akan diminta pertanggungjawabannya atas gembalanya (rakyatnya).’’ (H.R Bukhari dan Muslim)
Islam mewajibkan kepada individu untuk bekerja. Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Pemimpin Islam berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan.
Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian
Demikianlah islam akan menjamin kesejahteraan dan menjadi pelindung bagi pemenuhan hak rakyatnya. Namun, Ini hanya akan terwujud jika sistem islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai kepemimpinan islam.[]
Penulis adalah mahasiswi Unkhair, Prodi Kimia, Fakultas KIP Semester 8

Berita Terkait

Baca Juga

Comment