ALIANDO, Aliansi Nasional Driver Online Gelar Unjuk Rasa Di Depan Istana Negara

Berita396 Views
Aksi unjuk rasa Aliansi Nasional Driver Online.[Ade/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aliansi Nasional Driver Online, ALIANDO berunjuk rasa di depan istana negara,  Jl. Merdeka Utara Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). Aksi unjuk rasa tersebut dikomandoi oleh Babe Bowie dan Aries Rinaldi dengan jumlah peserta aksi sekitar 700 orang.
Aksi demo yang digelar Aliansi Nasional Driver Online, ALIANDO tersebut meminta Pemerintah untuk membatalkan dan menolak Permenhub 108 Tahun 2017 Tentang Transportasi Online (Pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, Batas wilayah operasi, Pembuatan SIM Umum, KIR masih diketrik dan Pembatasan jumlah kuota Driver Online). Yang mana Permenhub 108 tahun 2017 Tentang Transportasi Online tersebut sangat merugikan para Driver Online.
Aksi yang digelar untuk kedua kali ini diikuti 15 elemen gabungan seperti FKPO Indonesia, DUGG Comunity,. SPPO, Grabers Kemayoran, OKEM Kemayoran,. BOEDOET SSS, DOA, SAO Team,. Utaka 101 Com, DJ Jabodetabek, Troli Bogor, DOTCOM, COCA ALSUT,  AMBHARA,. CCO dan PEDRONESIA
Unjuk rasa (unras) yang digelar Aliando ini juga menolak Permenhub 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan menggunakan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang berlaku efektif per 1 Februari 2018.
Dalam orasinya, Babe Bowie menyampaikan aspirasi Aliando kepada presiden Jokowi bahwa permenhub nomer 108/2017 telah menzholimi driver online.
“Hari ini kita datang untuk menyampaikan aspirasi, ke Bapak Presiden Jokowi, saya saya buat surat untuk Pak Jokowi. Kami sebagai Driver merasakan telah dizolimi dengan Permenhub Nomer 108/2017, hanya dengan menjadi Driver online kami menafkahkan keluarga, kami meminta agar pak Jokowi mencabut Permenhub 108/2017.” Ujarnya. 
Para pengunjuk rasa meminta Pemerintah membatalkan dan menolak Permenhub 108 Tahun 2017 Tentang Transportasi Online (Pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, Batas wilayah operasi, Pembuatan SIM Umum, KIR masih diketrik dan Pembatasan jumlah kuota Driver Online). Yang mana Permenhub 108 tahun 2017 Tentang Transportasi Online tersebut sangat merugikan para Driver Online.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.30 itu sempat terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang meminta pengunjuk rasa tidak memarkir kendaraan di tengah jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sekitar pukul 14.30, lima orang perwakilan Aliando diterima Ari, Deputi IV Sekretaris Negara dan Eko Sulistio, Kasi Politik Divisi IV Setmil Pres dan Cucu Mulyana, Dir Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, di ruang rapat KSP lantai 2 Mensekneg Jakarta Pusat. 
Dalam pertemuan tersebut, Badja, salah seorang pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi bahwa Driver online adalah profesi mulia  dan harus diberi ruang yang luas dalam kesempatan berusaha dan mencari nafkah di Tanah Air.[GF]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment