Ayu Lestari, S.Pd: Generasi Milenial Perlu Belajar Orisinalitas Sejarah Islam

Opini485 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu terdapat temuan soal ujian sekolah tingkat Madrasah Ibtidaiyyah yang memiliki muatan Khilafah di dalamnya. Seketika hal tersebut pun menjadi viral di media sosial.

Pasalnya muatan terkait khilafah ataupun pembahasan yang mengandung makna jihad dianggap hal sensitif di masyarakat bahkan bertolak belakang di Indonesia.

Tak berselang lama, seluruh materi ujian di Madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad diperintahkan untuk ditarik dan diganti.

Hal ini dilakukan atas dasar dan ketentuan dan regulasi penilaian yang diatur di dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menjelaskan bahwa bukan muatan itu saja namun materi pelajaran yang menjunjung kedamaian juga toleransi pun harus diganti.

Khilafah di Indonesia merupakan hal yang ditolak dan dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, Kemenag menegaskan bahwa tidaklah mungkin untuk mengajarkan hal-hal yang jelas tidak disepakati dalam pemerintahan Indonesia.

Adapun materi yang ada haruslah materi yang menjunjung tinggi dan menjaga perdamaian, persatuan dan toleransi demi keutuhan NKRI dan kejayaan Islam di Indonesia.

Kurikulum baru hasil revisi tersebut ditargetkan efektif pada tahun ajaran 2020/2021. Hal tersebut merupakan Keputusan Menteri Agama Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah sebagai acuan.

Statemen demikian itu membuat banyak pihak bertanya-tanya dan menganggap bahwa hal tersebut bukan kebijakan yang tepat.

Pemerintah saat ini sedang gencar memberantas radikalisme namun penghapusan maupun penggantian materi pelajaran yang bermuatan jihad dan Khilafah tersebut bukanlah solusi untuk menangkal radikalisme bahkan tidak memiliki korelasi satu dengan lainnya.

Jihad dan khilafah bagi muslim adalah rangkaian ibadah yang sama dengan puasa, shalat dll. Sementara istilah radikalisme tidak dikenal dalam konteks ajaran dan Ibadan.

Radikal yang disematkan terhadap Islam samasekali bertentangan dengan apa yang dipahami oleh masyarakat saat ini.

Jika seorang siswa memiliki adab yang baik, memiliki suri tauladan yaitu Rasulullah SAW dan berusaha berjuang sebagaimana dahulu memperjuangkan Islam, mencontoh para pejuang Islam serta mengamalkan apa yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi laranganNya, apakah yang demikian itu radikal?

Merubah maupun mengganti konten pembelajaran tentang Islam dengan pola modern juga merupakan langkah Keliru sehingga Islam akan dipahami dengan cara pandang dan makna yang kabur

Boleh jadi nantinya siswa tidak akan mengenal syariat atau hukum dan aturan Islam yang sebenarnya. Orisinalitas islam akan hilang dan melahirkan generasi muslim yang tidak paham sejarah islam sebagai agama yang diyakininya.

Dengan membabat pembelajaran agama dan meniadakan materi jihad serta khilafah maka secara berangsur generasi muda lupa akan sejarah kegemilangan Islam.

Melalui pembelajaran sejarah peradaban Islam, siswa akan mendapatkan pelajaran dari belajar dari masa lalu.

Meski terdapat masa lalu yang kelam maka mereka belajar untuk menghargai dan belajar mengenai pengorbanan juga untuk melindungi masa depan agar terhindar dari kesalahan. Maka meniadakan pembelajaran tersebut, bukanlah solusi yang dapat menjamin generasi akan lebih baik lagi.

Memberi pembelajaran kepada anak-anak kita tentang jihad dan Khilafah merupakan tuntunan salafus saleh. Mereka senantiasa mengajarkan sejarah peperangan Rasulullah SAW kepada anak-anak kaum muslimin. Apabila kedua materi itu dihapuskan, maka siswa-siswa tidak akan mengetahui sejarah peradaban Islam, juga sejarah bagaimana negeri ini pernah diperjuangkan oleh para pejuang Islam.

Dengan muatan materi yang ada dalam kurikulum sebelumnya, muatan tentang materi tersebut masih sangat minim dan siswa belum banyak mengetahui dan memahami tentang sejarah perjuangan tersebut.

‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib (dikenal dengan nama Zainul ‘Abidin) berkata, “Dulu kami diajarkan tentang (sejarah) peperangan Rasulullah ﷺ sebagaimana Al-Qur’an diajarkan kepada kami”

Semoga keputusan untuk menggeser pembelajaran jihad dan Khilafah dalam materi pembelajaran bisa dipikirkan lagi dengan bijaksana. Sehingga generasi islam tetap mendapat pembelajaran heroik tentang islam yang orisinil. Wallahu ‘alam bishshowaab.[]

Comment