Ayu Lestari, S.Pd*: Film Mengandung Unsur Kebebasan Dan Bahayakan Generasi Muda

Berita398 Views
 Ayu Lestari, S.Pd
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Film adalah sebuah karya seni berupa rangkaian gambar hidup yang diputar sehingga menghasilkan sebuah ilusi gambar bergerak yang disajikan sebagai bentuk hiburan. Ilusi dari rangkaian gambar tersebut menghasilkan gerakan berkelanjutan berupa video. Perfilman yang mendunia saat ini diantaranya adalah Hollywood juga Bollywood. Tak mau kalah perfilman Indonesia pun berlomba-lomba menghasilkan film yang banyak ingin diminati masyarakat Indonesia maupun hingga mancanegara. Belum lama film Dilan yang bertajuk cinta masa remaja, membuat sebagian pihak keberatan dengan adanya film tersebut. Film tersebut dalam sudut pandang tertentu memiliki sisi negatif. Film tersebut memperlihatkan romantisme anak SMA yang bagi sebagian kalangan membuat pelajar Indonesia dikhawatirkan mencontohnya. 
Baru-baru ini muncul film baru yang banyak menuai protes. Kucumbu Tubuh Indahku adalah film Indonesia tahun 2019 garapan penulis dan sutradara Garin Nugroho. Film ini tayang di bioskop seluruh Indonesia pada tanggal 18 April 2019. Dalam fil tersebut, Sang sutradara menceritakan tentang perjalanan Juno yang sering menyaksikan kekerasan di lingkungannya. Pertama, ia melihat kekerasan saat bergabung dengan grup tari Lengger di desanya, dan menjadikan dia berpindah dari satu desa ke desa lain. Selain itu, Juno tak hanya menyaksikan kekerasan, tapi juga mendapat kekerasan seperti kekerasan sosial hingga kekerasan politik. 
film tersebut telah menorehkan sederet prestasi internasional, yaitu diantaranya memenangkan Asia Pacific Screen Award, film terbaik Festival Des 3 Continents Nantes 2018, dan masum seleksi Festival Film International di Venesia. Akan tetapi dengan sederet prestasinya proses publikasi film tersebut di Indonesia menuai protes. 
Banyak pihak yang keberatan jika film garapan Garin Nugroho tersebut tayang di wilayah Indonesia. Protes tersebut bukan karena tidak ada alasan, melainkan karena bagaimanapun film tersebut terdapat muatan yang meresahkan masyarakat karena bisa memengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terhadap kelompok LGBT dan dianggap bertentangan dengan nilai Islam. Beberapa komentar warga netizen yang mengatakan bahwa film tersebut dapat membuat pandangan seseorang terhadap perilaku LGBT menjadi maklum. Dampak negatif adalah dapat terhadap generasi muda negeri ini. 
Sebagai seorang muslim sikap kita adalah cerminan dari mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika Allah saja melaknat mereka para pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) , maka sebagai muslim harus juga melakukan hal yang sama yaitu tidak boleh ada pemakluman atas penyakit tersebut karena dapat mengundang azab dan murka Allah SWT. Begitupula jika suguhan nya melalui media film. Ini sangat berbahaya karena generasi muda saat ini sangat gemar pada aktivitas menonton film sehingga mudah untuk teradopsi pemikiran yang ada sebuah film. 
Karena film adalah sesuatu yang paling mudah dipahami dengan gambar bergerak diikuti oleh efek suara dan musik. Bukan berarti tidak boleh menonton film, namun seharusnya media seperti film dapat dijadikan media yang membawa manfaat bagi penontonnya bukan sebagai sesuatu yang dapat membawa bahaya bagi anak bangsa di zaman ini. 
Film bisa jadi terkategori haram jika memang terdapat unsur-unsur yang Allah SWT larang misalnya diketahui pemeran dalam film tersebut bukan suami istri tapi saling bersentuhan apalagi beradegan bebas seperti layaknya pasangan suami istri. Belum lagi muatan fil tersebut jika membawa dampak negatif yg mengarah pada kemunduran berfikir bagi umat Islam maka harus dihindari penayangannya. Film seharusnya bisa dijadikan sebagai sarana dakwah bagi umat. Dengan film akan mudah menggambarkan bagaimana Islam yang sebenarnya sehingga orang akan mudah memahami sesuatu melalui media berupa film. 
Pun juga menggambarkan bagaimana kemegahan Islam dan betapa dunia Islam pernah menorehkan sejarah peradaban yang begitu gemilang. Jika aturan yang digunakan oleh masyarakat adalah aturan maka pastilah keberadaan film ataupun serial yang mengandung kebebasan yang dapat merusak aqidah maupun keimanan juga dapat berorientasi pada hal-hal yang dilarang Allah pasti akan dihentikan keberadaannya. Bahkan umat digiring untuk membuat sesuatu berupa film atau media apapun yang akan membuat masyarakat semakin beriman pada Sang Pencipta, menjadi media pendidikan yang akan mencerdaskan umat, dan menjadi sarana dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Wallahu’alam bish shawwab.[]
*Pengajar Bahasa Inggris SDIT Khairul Ikhwan Paseh, Majalaya

Berita Terkait

Baca Juga

Comment