Babinsa Kodim 0824/Jember Bantu Resmob Polres Jember Amankan Warga Miliki Senjata Rakitan

Berita391 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JEMBER – Pada Selasa 21/05/2019 Pukul 17.45 Wib Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Bhabinkamtibmas dan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Jember dipimpin Aiptu I Wayan Sari menggrebek rumah warga yang memiliki senjata api.
Hal tersebut berawal dari laporan warga masyarakat yang resah karena ada salah satu warga atas nama Jumari 46 Tahun warga Dusun Baban Timur RT.03/10 Desa Mulyorejo Kec Silo Kab Jember, yang memiliki senjataapi.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Mulyorejo Sertu Purwanto bersama Tim Resmob berhasil amankan 3 pucuk senjata api rakitan berupa pistol, 10 butir timah menyerupai peluru, 3 buah senjata tajam berupa clurit, bersama pelaku diamankan di Polres Jember untuk proses lebih lanjut.
Komandan Koramil 0824/07 Silo Kapten Arm M Ismuni membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh anggotanya bersama personel Resmob Polres Jember, terkait seorang warga masyarakat yang.memiliki senjata api tanpa ijin atau ilegal, hal tersebut merupakan respon dari Babinsa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, mengkoordinasikan
kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dilakukan penggrebekan tersebut.
Demikian halnya Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf Arif Munawar, yang memberikan apresiasi terhadap penanganan permasalahan kepemilikan senjata api ilegal tersebut, Baninsa sebagai bagian dari aparat kewilayahan memang harus peka dan paham dalam melakukan langkah cepat
selanjutnya dengan berkoordinasi dengan aparat terkait, untuk segera dilakukan penanganan agar masyarakat tidak resah. (Siswandi)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment