Bantuan Dana UMKM, Sebuah Solusi?

Opini268 Views

 

 

Oleh: Khaeriyah Nasruddin, Freelance Writer

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Persoalan kemiskinan tak pernah selesai bahkan semakin bertambah angkanya. Lihat saja dari data yang dikeluarkan oleh BPS, tercatat angka kemiskinan mengalami peningkatan hingga 9.57% (September 2022), karena itu tidak perlu heran bila Indonesia masih masuk dalam 100 negara termiskin di dunia.

Hal ini dipicu adanya peningkatan inflasi sebagai dampak meningkatnya harga BBM, pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk terseretnya harga-harga komoditas konsumsi masyarakat.

Melihat kondisi ini Jokowi tidak tinggal diam dan segera membuat target pada tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan ekstrem.

Target ini memberikan rasa optimis kepada Direktur Utama PT.PNM (PT. Permodalan Nasional Madani) membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan. Pasalnya dari data ada sekirar 47% orang miskin di Indonesia telah keluar dari status ini karena mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha. (Moneykompas.com, 27/05/2023)

PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), merupakan Lembaga Keuangan Khusus yang didirikan sebagai realisasi komitmen pemerintah untuk mengembangkan, memajukan, serta memelihara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). PNM merupakan solusi strategis pemerintah untuk mengembangkan akses permodalan serta pelatihan bagi para pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. (Annualreport.id)

Sekilas, ini terlihat sangat membantu terlebih kehadiran UMKM menjadi sumber keuangan untuk negara. Sayangnya yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Sri Mulyani menyuntikkan dana sebesar Rp 106.8 triliun kepada empat BUMN sementara hanya Rp 75 triliun untuk 16 juta nasabah, yang jika dikalkulasi mereka hanya mendapat sekitar Rp 5 juta rupiah.

Bukankah untuk mendapatkan modal bantuan tidak mulus dengan persyaratan administrasi yang berbelit. Belum lagi akses untuk mendapatkan bahan baku tergolong terbatas dan mahal, biaya produksi pun bisa jadi lebih mahal ketimbang harga jual dari produk perusahaan besar.

Bantuan modal yang diberikan pemerintah tidaklah signifikan apalagi dengan harapan mampu mengentaskan kemiskinan. Faktanya masih banyak rakyat yang hidup melarat. Dana dikeluarkan ibaratnya harus dicukup-cukupkan sebab pelaku UMKM harus berjibaku dengan masalah lain yang lebih membutuhkan modal besar sementara modal yang diberikan sangat terbatas.

Kebijakan berupa subsidi air, BBM, listrik bukannya dikurangi tapi malah dicabut. Pajak sembako, nasi bungkus, snack di warung, dst, terus menyasar rakyat kecil, sementara pengusaha besar malah diberi amnesti pajak.

Solusi yang lahir dari ekonomi kapitalis ini hanya memberi ruang besar bagi para kapital dan karena itu kemiskinan menjadi sistemik.

Hal ini sangat berbeda dalam sistem Islam. Negara bertugas meriayah (melayani) rakyat dan wajib memenuhi kebutuhan dasar. Rakyat tidak berjuang sendiri dan negara menyediakan pengaturan dengan mekanisme sebagai berikut;

1. Mewajikan laki-laki menafkahi diri dan keluarganya
2. Mewajibkan kerabat dekat membantu keluarga jika kepala keluarga terhalang mencari nafkah
3. Mewajibkan membantu orang miskin melalui baitul maal
4. Mewajibkan kaum muslim membantu orang miskin jika kas negara kosong

Negara senantiasa memberikan layanan dan fasilitas terbaiknya untuk umat, termasuk memudahkan pemberian modal untuk UMKM tanpa basis riba. Tidak hanya itu, mekanisme penyaluran zakat dari para hartawan juga mampu membantu mengatasi kemiskinan. Belum lagi ditopang dengan baitul maal. Semua ini mampu menjamin kesejahteraan dan menjadikan umat sebagai umat terbaik. Wallahu a’laam bisshowab.[]

Comment