Basarah : PDI P Hormati Putusan Golkar Gabung ke Pemerintah

Berita423 Views
Add caption
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan menghormati keputusan
Partai Golkar (kubu Ical maupun kubu Agung), yang telah bulat
menyampaikan dukungan kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
 
Namun demikian, menurut Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah
kepada Selasa (26/1/2016), posisi politik PDI P tetap
tidak ingin mencampuri masalah internal partai-partai politik lain,
termasuk Golkar dalam hal keputusan-keputusan penting yang menjadi
domain masing-masing partai.


Penegasan Ahmad Basarah ini menyusul keputusan yang dihasilkan dalam
Rapimnas Partai Golkar hasil Munas Bali di Jakarta pekan lalu, dimana
salah satu keputusan itu adalah mendeklarasikan sikapnya mendukung
pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.


“Namun demikian, akan lebih baik kalau dukungan politik ke
pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ini diselaraskan dengan penyelesaian
konflik internal ditubuh Partai Golkar,” katanya.


Dengan demikian lanjut dia, secara kelembagaan tidak menimbulkan
berbagai macam spekulasi. Karena dengan selesainya konflik di tubuh
Partai Golkar, maka dukungan tersebut akan menjadi sikap resmi secara
kelembagaan yang utuh.


“Artinya, dukungan Partai Golkar tersebut jadi paripurna,” kata Ketua
F-PDI Perjuangan MPR ini seraya menyatakan bahwa dukungan Golkar ini
tidak serta merta mengakomodir kader mereka masuk dalam pemerintahan.


Menurut Basarah, seyogianya sifat dukungannya harus diperlakukan sama
seperti dukungan yang pernah dibuat oleh partai-partai pendukung
pasangan Jokowi-JK pada masa pilpres lalu.


“Partai-partai tersebut mendukung pasangan Jokowi-JK tanpa syarat,” ujar anggota Komisi II DPR RI ini.


Karena itu tambah Basarah seperti apa perlakuan yang diberi Presiden
Jokowi setelah masuknya Partai Golkar dalam partai pendukung pemerintah
sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.


“Masalah kursi menteri merupakan hak prerogatif presiden. Jadi urusan itu tergantung Pak Jokowi,” pungkasnya. (Ansim)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment