BPJS Kesehatan Adakan Pertemuan Dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, Ini Yang Dibahas

Daerah, Kep. Nias473 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Demi meningkatkan mutu layanan dan pengendalian biaya Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli gelar pertemuan Kendali Mutu Kendali Biaya Pelayanan Primer Tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, dan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Gunungsitoli, Rabu (29/04).

Penerapan kendali mutu dan kendali biaya, merupakan amanat Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016.

Pembentukan aturan ini bertujuan untuk menjamin agar pelayanan kesehatan sesuai dengan mutu yang ditetapkan dan diselenggarakan secara efisien.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyuddin menyampaikan apresiasi kepada Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Primer Kota Gunungsitoli yang terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan pengendalian biaya yang tepat guna dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, kita mengenal 2 sistem rujuan yaitu rujukan berjenjang – vertikal dan rujukan horizontal. Tujuan dari sistem rujukan ini tentunya berorientasi kepada kemudahan layanan bagi peserta JKN-KIS yang berkualitas. Pemenuhan layanan non-spesialistik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), merupakan upaya bersama dalam menjaga kualitas layanan dan biaya,” tutur Mahyuddin.

Lebih lanjut Mahyuddin juga menyampaikan bahwa dirinya optimis Program JKN-KIS ini akan berjalan optimal di Kota Gunungsitoli.

Menurutnya anggota TKMKB Primer yang terdiri dari organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis ini menjadi alasan yang tepat untuk terus bersinergi menjalankan fungsi kontrol mutu dan biaya dalam skema JKN-KIS.

Dalam paparan materinya, Mahyuddin menyampaikan tugas dan tanggungjawab yang melekat di TKMKB memberi warna baru bagi Program JKN-KIS yang berkualitas. Evaluasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi, rekomendasi atas perbedaan pemahaman antara BPJS Kesehatan dan FKRTL, usulan perbaikan kebijakan, pembahasan hasil audit medis, dan evaluasi pelayanan kesehatan.

“Tugas dan wewenang yang melekat di TKMKB Primer merupakan bentuk dari pentingnya pengendalian mutu dan biaya sehingga dalam penyelenggaraannya seluruh pihak berjalan pada koridor yang tepat sesuai dengan regulasi,” pungkas Mahyuddin.

Ketua TKMKB Primer Kota Gunungsitoli, Sayangi Halawa menyampaikan penyelenggaraan Program JKN-KIS di FKTP semakin membaik meski masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Salah satunya adalah kebutuhan tenaga medis dokter di FKTP.

Menurut Sayangi, FKTP di Kota Gunungsitoli masih membutuhkan tenaga dokter umum dan dokter gigi, untuk itu ia menyarankan agar BPJS Kesehatan dan pihak yang terlibat mendorong pemerintah daerah untuk membantu ketersedian dokter di FKTP.

“Kondisi kebutuhan dokter di FKTP khususnya dokter gigi menjadi isu utama yang merata di pemerintah daerah sekepulauan Nias. Kondisi ini juga terjadi di Kota Gunungsitoli, untuk itu perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna menyampaikan kondisi tenaga medis yang sangat dibutuhkan. Sehingga penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat terselenggara dengan berkualitas dan masyarakat terlayani dengan baik dan tuntas,” tutup Sayangi.

Reporter : Albert

Comment