Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2016

Berita411 Views
Bupati Nas Barat, Faduhusi Daeli, S.Pd saat menyampaikan pengantar LPJ.[S.Gulo]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS BARAT – Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, S.Pd, didampingi Wakil, Khenoki Waruwu menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat Tahun 2016 yang dilaksanakan di Ruang Aula Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, Rabu ( 07/06)

Pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Ir. Nitema Gulo, M.Si turut dihadiri Wakil ketua Khamozaro Halawa ,ST bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yang pada kesempatan tersebut, mempersilahkan Bupati Nias Barat guna menyampaikan laporannya.

Bupati, pada penyampaian laporannya mengatakan bahwa ringkasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan adalah : Urusan Pemerintahan yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan sementara tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah melalui DIPA dana tugas pembantuan, diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pendanaan dari APBN. Sementara mengenai besaran dana dari APBN sebesar Rp 482.878.000,00, dan yang terealisasi adalah sebesar Rp 475.634.850,00 dengan sisa dana Rp 7.243.150,00.

Selain itu menurut Bupati, bahwa tugas umum pemerintah yang diselenggarakan pada tahun 2016, meliputi kerjasama pihak ketiga, dan koordinasi dengan intstansi vertical di daerah, serta pencegahan dan penanggulangan bencana dan juga penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Menurut Bupati, dengan semangat mewujudkan pemerintah dengan tata kelola yang bersih, efetif, demokratis dan terpercaya sebagaimana dalam nawacita Pemerintah RI, oleh Pemkab Nias Barat terus bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam hal mewujudkan urusan pemerintahan daerah, baik tugas umum dan tugas pembantuan, sehingga menghasilkan SDM yang bersih, transparan dan profesional dengan memberdayakan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan demi mewujudkan Nias Barat Berdaya.

Bupati lebih lanjut melaporkan bahwa kapasitas keuangan daerah pada Ta. 2016 secara ringkas dapat digambarkan bahwa pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar RP. 649.407.671.244 dengan realisasi sebasar Rp 531.429.261.110 (81,83%), sementara belanja daerah tidak langsung/aparatur, belanja langsung/publik ditargetkan sebesar Rp 648.827.751.560, dan yang terealisasi Rp 560.330.054.117 (81,82%)

“Menyinggung pembiayaan berupa belanja penerimaan sebesar Rp 35.343.872.492 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran pada Ta. sebelumnya (silpa) dapat dijelaskan bahwa, realisasi final pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Ta. 2016, baru didapatkan setelah keluarnya hasil audit BPK”, jelas Bupati.

Selanjutnya pada penyampaian Nota Pengantar tersebut, disepakati bahwa pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2016 akan dilaksanakan setelah Pansus DPRD bekerja. Selain itu, Bupati Juga menyampaikan informasi lainnya tentang dibatalkannya kerjasama infestor asal Singapura yang disebabkan satu dan lain hal termasuk pengiriman tenaga kerja ke Negara tetangga Malaysia sebanyak seratusan orang.

Selain dihadiri Bupati dan Wakil, penyampaian Nota pengantar LKPJ tersebut, juga turut dihadiri Sekda Nias Barat, Sabaeli Gulo, S.IP serta seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten Nias Barat. (S.Gulo)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment