RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bupati Nias, Ya’atulo Gulo sampaikan Jawaban dan Tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut ia utarakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Maspena Gulo, Rabu (9/9/2026), bertempat di gedung DPRD Nias.
Dalam jawabannya, Ya’atulo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai pandangan, saran, serta masukan konstruktif dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Nias.
Beberapa poin penting yang menjadi tanggapan Bupati Nias, antara lain:
1. Kesinambungan fiskal dan keberlanjutan program prioritas daerah;
2. Penguatan pelayanan dasar dan pengurangan kesenjangan sosial;
3. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan ekonomi masyarakat;
4. Penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting;
5. Percepatan dan peningkatan akuntabilitas pelaksanaan anggaran;
6. Optimalisasi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat;
7. Keselarasan Perubahan APBD dengan RPJMD dan prioritas pembangunan nasional;
8. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD); serta
9. Optimalisasi penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp44.025.533.597,-.
“Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tutur Ya’atulo.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias, sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.[]









Comment