Daeng Azis Ditahan, Pengacara dan Keluarga Rapat Dulu

Berita424 Views
Daeng Azis (berkaos hitam) ketika sedang digiring menuju sel tahanan, Sabtu (27/2/2016) (Danar Dono)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Razman Arief Nasution, kuasa hukum dari Daeng Aziz, mengaku akan mengkaji proses penangkapan kliennya oleh kepolisian.

Kuasa hukum warga Kalijodo ini memastikan akan melakukan upaya
lanjutan atas penahanan Daeng Azis. “Saya hargai keputusan dari polri,
dalam hal ini Polres Jakarta Utara, namun saya akan melihat apakah
sesuai KUHP atau belum (penangkapan Daeng Azis),” ujar Razman, Sabtu 27
Februari 2016.

Menurut Razman, pihaknya berencana akan mengajukan penangguhan
penahanan terhadap pria yang disebut-sebut sebagai penguasa kawasan
Kalijodo tersebut. Jika tak diizinkan, barulah pihaknya akan mengajukan
praperadilan.

“Kita akan coba mengajukan penangguhan (penahanan), kalau diterima ya
saya terima kasih dengan polri, kalau tidak ya kami akan lanjutkan ke
praperadilan,” ujar Rasman.

“Nanti kami akan rapat keluarga dulu.”

Daeng Azis merupakan salah seorang yang disebut-sebut sebagai
penguasa kawasan prostitusi di Kalijodo, Penjaringan Jakarta Utara. Ia
diamankan kepolisian atas kasus dugaan pencurian listrik di kawasan
tersebut.

Azis pun dijerat dengan pasal 51 ayat 3 Undang-undang Nomor 30 tahun
2009 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda paling banyak
Rp2,5 miliar.[vv]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment