Daftar Riwayat Buruk Jessica Dibeberkan Oleh Polisi Australia

Berita429 Views
John Jesus Torres, polisi New South Wales, Australia, ungkapkan catatan yang diterima pihaknya
terkait nama Jessica selama tinggal di Australia.
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sampai Senin kemarin, total sidang yang sudah digelar sebanyak 25 kali.

Agenda sidang masih sama dengan sebelumnya yakni mendengarkan keterangan saksi. Agenda pemeriksaan saksi kali ini untuk yang terakhir kalinya sebelum sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan polisi New South Wales, Australia, John Jesus Torres. Kehadiran John untuk mengungkapkan catatan yang diterima pihaknya terkait nama Jessica selama tinggal di Australia.

Di awal kesaksiannya, John menyebut kepolisian Australia pernah menerima 14 laporan atas nama Jessica Kumala Wongso. Salah satu dari sekian laporan yang masuk terkait ancaman bunuh diri yang dilakukan Jessica pada Januari 2015.

“Pada laporan tersebut dilaporkan ada telepon yang diterima mantan pacarnya di mana yang bersangkutan (Jessica) mengancam akan membunuh dirinya dengan pisau,” kata John sebagaimana diterjemahkan oleh Yuliana Tansil dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9) malam.

Polisi yang mendapat laporan saat itu langsung mendatangi lokasi. Ancaman itu akhirnya tidak benar-benar dilakukan Jessica.

“Saat polisi mendatangi alamat, ditemukan pisau dapur di kamar tidur Nona Wongso (Jessica),” jelas John.

Meski tidak sampai terjadi, petugas kesehatan yang hadir memutuskan membawa Jessica ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan psikologis.

Kemudian, pada 26 Oktober 2015, lanjut John, mantan pacar Jessica bernama Patrick O’Connor juga pernah melapor ke polisi. Patrick melapor karena mendapat SMS dari Jessica yang lagi-lagi mengancam akan bunuh diri menggunakan racun karbondioksida alias CO2.

Kala itu, Patrick menduga SMS yang dikirim karena Jessica dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan tertentu. Jessica juga mengancam akan menyakiti Patrick.

“Polisi tiba di alamat Nona Wongso dan mencium bau karbon terbakar dari dalam apartemen,” ucap John.

Kemudian polisi memeriksa apartemen yang ditempati Jessica dan menemukan alat pemanggang di kamar tidur Jessica.

“Nona Wongso mengatakan ke polisi bahwa dia depresi terkait pelanggaran tindak pidana mengemudi dengan kadar alkohol tinggi yang terjadi pada Agustus 2015,” terang John.

Masih di tahun yang sama, lanjut John, pihaknya kembali mendapat laporan dari Patrick pada 21 November 2015. Saat itu Patrick mengaku kembali mendapatkan pesan singkat bahwa Jessica akan bunuh diri.

“Patrick juga mengatakan Jessica baru keluar dari Rumah Sakit Prince Hospital,” bebernya.

Setelah mendapat laporan dari Patrick, pihaknya langsung mendatangi alamat Jessica. Saat itu polisi menemukan Jessica dalam keadaan mabuk.

Kepada polisi, Jessica mengakui dirinya tengah mengonsumsi alkohol. Dibuktikan pula dengan ditemukannya adanya sebotol whisky di kamarnya.

Dalam waktu yang sama, polisi juga menemukan 3 buah surat di dapur rumah Jessica. Surat pertama ditujukan untuk Patrick yang disebut bertanggung jawab atas kematiannya. Kemudian pada surat kedua dan ketiga ditujukan kepada orangtua dan teman kantornya. Kedua surat itu merupakan ucapan selamat tinggal. Jessica juga meninggalkan sejumlah uang pada surat yang ditujukan untuk orangtuanya.

“Polisi yang menangani ini percaya bahwa surat-surat ini surat bunuh diri,” kata John.

Berkali-kali mendapatkan SMS serupa dari Jessica, Patrick merasa dirinya terancam. Dia merasa tak nyawan dengan kejiwaan Jessica yang tidak stabil.

“Tuan O’Connor memiliki kekhawatiran terhadap apa yang dilakukan Nona Wongso (Jessica). Dia meminta untuk mendapatkan perintah penjauhan dari Nona Wongso,” ungkap Jhon.

Atas dasar itulah kemudian hubungan Patrick dan Jessica putus. Namun tampaknya Jessica tidak bisa kehilangan Patrick sehingga beberapa kali wanita 27 tahun itu kerap mengirim pesan singkat (SMS) dan meneleponnya. Bahkan Jessica pernah mengancam Patrick akan menyakitinya.

Mendengar pernyataan itu, Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan membantah. Menurut Otto, Jessica menghubungi mantan pacarnya itu untuk menagih utang.

“Apakah saudara tahu, Patrick (O’Connor) meminta penjauhan karena Jessica menagih utang Patrick dan tidak dibayar sehingga ditagih terus? Dan terus meng-SMS agar dibayar sehingga (O’Connor) memohon pengadilan untuk penjauhan dengan tujuan agar utangnya tidak dibayar?” tanya Otto.

Ditodong pertanyaan itu, John mengaku tidak mengetahui tentang pertanyaan Otto. Kata dia, dirinya hanya menjelaskan berbagai laporan-laporan atas nama Jessica Kumala Wongso. Diakui Jhon, laporan tersebut kebanyakan dibuat oleh Patrick mantan kekasih Jessica.[gin]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment