Dari Makan Bergizi Gratis ke Sekolah Aman: Urgensi Reorientasi Anggaran Pendidikan

Opini548 Views

Penulis: Irah Wati Murni, M. Pd. | Dosen

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Ramai diperbincangkan di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa sekolah dasar menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan ruang kelas yang atapnya telah roboh. Peristiwa tersebut terjadi di SD Negeri Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang kehilangan empat ruang kelas akibat kerusakan bangunan.

Pemandangan itu menghadirkan sebuah ironi. Di satu sisi, negara berupaya memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi melalui program MBG. Namun, di sisi lain, mereka masih harus belajar di lingkungan sekolah yang kondisi bangunannya tidak sepenuhnya mampu menjamin keselamatan.

Sepiring makanan bergizi dan bangunan sekolah yang rusak hadir dalam satu halaman sekolah yang sama. Keduanya seolah menggambarkan persoalan yang lebih besar: bagaimana negara menentukan prioritas dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak?

Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah yang dekat dengan penulis, yakni SDN 1 Parung Banteng yang berlokasi di Kampung Cigorowek, Desa Parung Banteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sejumlah bagian bangunan sekolah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan. Seperti dikutip kompas.com (24/8/2026), pilar atau kolom bangunan tampak terkikis dan mengelupas hingga rangka baja di dalamnya terlihat. Kerusakan juga ditemukan pada tembok penahan tanah (TPT) yang berada di bagian depan ruang kelas (kompas.com, 24/8/26).

Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran. Sebab, sekolah bukan sekadar tempat anak memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang seharusnya memberikan rasa aman selama mereka belajar dan beraktivitas.

Ketika Anggaran Besar Berhadapan dengan Sekolah yang Rusak

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp228 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran tersebut bahkan direncanakan meningkat menjadi Rp270 triliun pada 2027.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk merehabilitasi seluruh ruang kelas yang mengalami kerusakan di Indonesia diperkirakan berada pada rentang Rp40,7 triliun hingga Rp96,5 triliun, sebagaimana diberitakan The Conversation pada 6 Juli 2026.

Artinya, bahkan dalam estimasi tertinggi, kebutuhan rehabilitasi seluruh ruang kelas yang rusak tersebut berada di kisaran 42 persen dari anggaran MBG tahun 2026.

Perbandingan angka tersebut semestinya tidak dipahami sebagai pertentangan antara makanan bergizi dan perbaikan sekolah. Keduanya sama-sama penting bagi tumbuh kembang dan pendidikan anak.

Namun, fakta tersebut layak menjadi bahan evaluasi tentang bagaimana anggaran negara diprioritaskan agar berbagai kebutuhan dasar anak dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Pertanyaan penting kemudian muncul: apakah prioritas anggaran negara sudah diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendasar pendidikan, termasuk memastikan setiap anak belajar di ruang yang aman dan layak?

Jangan sampai perhatian terhadap pemenuhan gizi justru berjalan lebih cepat daripada pembenahan fasilitas pendidikan yang menjadi tempat anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya.

Kurang Anggaran atau Salah Prioritas?

Kerusakan sekolah tentu tidak selalu disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah tata kelola, pengawasan, dan potensi kebocoran anggaran.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun anggaran daerah untuk rehabilitasi sekolah semestinya digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika terjadi penyimpangan, lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya penegakan hukum justru dapat membuat persoalan yang sama terus berulang.

Karena itu, masalah sekolah yang rusak tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan teknis pembangunan atau kurangnya dana. Lebih jauh, hal tersebut menunjukkan pentingnya negara menjalankan fungsi pengurusan rakyat secara serius, termasuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar sampai kepada kebutuhan masyarakat.

Anak-anak tidak seharusnya dipaksa memilih antara mendapatkan makanan bergizi dan belajar di tempat yang aman. Negara memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan keduanya.

Kewajiban Negara Menjamin Pendidikan dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, pendidikan merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Pendidikan bukan sekadar komoditas yang diserahkan kepada mekanisme pasar, tetapi merupakan hak rakyat yang wajib dijamin oleh negara.

Negara berkewajiban menyediakan pendidikan bagi seluruh rakyat, termasuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan aman. Sekolah yang kokoh dan lingkungan belajar yang aman merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak pendidikan masyarakat.

Pengelolaan anggaran pun semestinya berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Dalam konsep pemerintahan Islam, Baitul Mal menjadi institusi pengelolaan keuangan negara yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan syariat, termasuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan fasilitas umum.

Selain memastikan ketersediaan anggaran, negara juga wajib membangun sistem pengawasan yang kuat. Setiap pengelola harta umat harus amanah dan bertanggung jawab. Penyelewengan dana publik tidak boleh dibiarkan menjadi budaya yang berulang.

Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pengelolaan harta rakyat sekaligus memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang melakukan penyelewengan sesuai ketentuan syariat.

Karena itu, negara tidak cukup hanya hadir melalui program-program yang terlihat langsung oleh masyarakat. Negara harus hadir dengan sistem yang mampu menjamin seluruh kebutuhan dasar rakyat secara menyeluruh.

Sepiring makanan bergizi seharusnya disantap di tempat yang aman. Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan keduanya: gizi yang baik dan sekolah yang layak.[]

Comment