Datang ke Banjarmasin, Warga Palestina Himpun Dana Rp 135 Juta

Berita421 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, BANJARMASIN – Upaya mencari penggalangan dana untuk perjuangan rakyat Palestina terus digencarkan. Selain aksi solidaritas warga Indonesia yang turun ke jalanan mencari sumbangan, warga berkebangsaan asli Palestina pun menyambangi Indonesia untuk menggalang dana bantuan di tengah perjuangan rakyat Palestina mengusir pendudukan Israel.

Seorang WN Palestina bernama Mohammed Almudallal Naima bergerilya di Kota Banjarmasin menggalang dana bantuan untuk rakyat Palestina pada 30-31 Mei 2018. Di Kota Seribu Sungai, Naima mencari dana bantuan dengan mendatangi Masjid Hasanuddin Majedi, Kelurahan Kayu Tangi; Masjid Al Furqon, Kelurahan Bumi Mas; dan Masjid Al Haaq, Kelurahan Banua Anyar.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kalimantan Selatan, Dodi Karnida, mengatakan Naima mencari dana sumbangan dari para jemaah salat wajib di ketiga masjid tersebut. Menurut Dodi, aksi warga Palestina itu atas pendampingan Lembaga Sadaqa Mulia, Jakarta. Di Masjid Hasanuddin Majedi, kata Dodi, Naima menghimpun dana sebesar Rp 135 juta lebih yang berasal dari para Jamaah salat Dzuhur pada Rabu 30 Mei 2018.

“Dimulai dari adanya empat orang donator masing-masing Rp 20 juta, disusul dengan donator lain sebanyak empat orang masing-masing Rp 10 juta, tujuh orang masing-masing Rp 5 juta, belasan orang penyumbang Rp 1 jutaan, dan penyumbang seikhlasnya baik mereka laki-laki maupun jamaah wanita,” kata Dodi Karnida lewat keterangan pers ke banjarhits.id, Jumat (1/6/2018).

Mohammed Almudallal Naima merupakan warga kelahiran Khan Younis pada 1984. Ia seorang mahasiswa Program Doktoral Bidang Manajemen Bisnis di University Tecknology Malaysia (UTM) di Kualalumpur. Adapun di Banjarmasin, Naima memanfaatkan waktu selama dua hari mencari sumbangan dana. Dodi menuturkan Naima pemilik paspor yang dikeluarkan di Ramallah tahun 2014 yang masa berlaku sampai 2019.

Dodi Karnida sudah menemui langsung Naima di suatu hotel di Kota Banjarmasin. Dari hasil konfirmasi ini, Naima diketahui sudah tiga kali datang ke Indonesia pada 2015, April 2018, dan Mei 2018. Kedatangan Naima yang pertama memakai Visa Kunjungan Sosial yang disponsori oleh Kelompok Sosial Internasional Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun kedatangan kedua dan ketiga memanfaatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK untuk30 hari).

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, Palestina merupakan negara urutan ke-108 dari 169 negara yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa. Kepada Naima, Dodi mengingatkan soal fasilitas keimigrasian berupa BVK tersebut. 

Menurut Dodi, fasilitas BVK berlaku paling lama maksimal 30 hari, tidak dapat diperpanjang. Segala bentuk pelanggaran keimigrasian mengakibatkan WNA masuk daftar tangkal. “Karena tidak ada masalah keimigrasian, paspornya dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ujar Dodi Karnida.

Kepala Litbang dan Konsultan Ahli Lemabaga Sadaqa Mulia, Ustadz Rofiqi Ahmad, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dana sumbangan jemaah di Banjarmasin. Rofiqi berharap bantuan dana ini meringankan penderitaan warga Palestina. “Para donaturnya diberikan pahala yang berlipat ganda.”

Konflik Israel dan Palestina sudah menelan korban jiwa sebanyak 110 orang sejak Israel memindahkan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem. (Diananta)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment