Datangi Komnas HAM, Alumni 212 Minta Dibentuk Tim Pencari Fakta

Berita404 Views
Alumni 212 saat kunjungan ke Komnas HAM.[Nicholas/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTa – Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212 untuk kedua kalinya mendatangi  kantor Komnas HAM RI di jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (4/5). Maksud kedatangan perwakilan Presidium Alumni 212 ditemani tim advokasi adalah menindaklanjuti permintaan membentuk tim gabungan pencari fakta atas indikasi pelanggaran HAM terhadap intimidasi, teror, dan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh aktivis yang terjadi pasca aksi Bela Islam pada 411 dan 212 tahun 2016 silam lalu.

Sedikit demi sedikit akta fakta telah terbuka, bukan hanya kasus di daerah, bahkan sebenarnya Komnas HAM mungkin punya tim dan pendukung pencari faktanya. Pada pekan lalu Komnas meminta agar ada rapat pleno di paripurna DPR RI untuk menyikapi pembentukan tim investigasi yang melibatkan tokoh bangsa dan akademisi.

Komnas HAM sempat disambangi Amien Rais, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga merupakan tokoh reformasi nasional, ditemani Ustad Ansuri Idrus Sambo (Ketua Presidum Alumni 212) serta tim pengacara muslim lainnya.

“Kehadiran di sini dengan tim pengacara muslim, sekaligus membawa barang bukti. Kami berharap bisa lebih dipertajam schedulenya ke depan. Ini merupakan dorongan untuk Komnas HAM agar dapat berbuat lebih banyak,” kata Ustad Sambo di hadapan perwakilan Komisioner Komnas HAM, Kamis (4/5).

“Beberapa tokoh aktivis dan ulama merasa ada proses penegakan hukum yang timpang dan mencederai keadilan,” imbuhnya.

Ustad Sambo menceritakan sebelumnya sudah ke Mahkamah Agung (MA), namun dari pihak MA menurutnya merasa takut atau diduga intervensi terlibat.”Sehubungan berharap begitu besar, maka itulah kami mengajukan permintaan ke depan Komnas HAM dapat mempertimbangkan pembentukan tim gabungan pencari fakta atas dugaan kriminalisasi ulama dan tokoh aktivis itu. Soalnya, beberapa telah mengajukan akan membawa persoalan ini ke Internasional bila tidak ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Sementara itu, Achmad Michdan selaku tim pengacara muslim yang turut hadir menjelaskan kalau persoalan yang diajukan sepekan lalu itu para tokoh menginisiatifkan agar persoalan dibawa ke Komnas HAM, Karen sebenarnya para ulama dan tokoh aktivis yang telah menjadi korban itu merupakan yang peduli dengan negara yang berdasarkan hukum yang berlaku.

“Agar dapat dibuka bahwa ada indikasi perbuatan yang dapat dikategorikan tindakan diskriminasi, kriminalisasi baik pada para ulama, maupun para tokoh aktivis,” kata Michdan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Komisioner Komnas HAM para pelapor dari Presidium alumni 212 itu nampak turut hadir Natalius Pigai ditemani oleh Drs. Maneger Nasution Komisioner Subkomisi Mediasi, serta Ibu Siane Indriani, dan Prof Dr Hafid Abbas dari Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM.

Natalius Pigai, selaku Komisioner Komnas HAM RI menyampaikan,”Negara membentuk Komnas HAM untuk menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan,” ujarnya.

Pigai menyatakan, pertemuan kedua dengan pelapor dari perwakilan Presidium Alumni 212 dan tim advokasi tersebut diharapkan bakal lebih konkret ke depannya. 

“Pertemuan pekan yang lalu hanya lebih pada ‘brainstorming’ dan ungkapan keluhan yang dihadapi. Baik pada para ulama, bahkan tokoh aktivis lain, seperti Ibu Rachma, Hatta Taliwang, Novel Baswedan, bahkan juga Sri Bintang Pamungkas,” lontarnya kembali.

Komnas HAM sendiri lanjut Pigai, sudah ke sidang paripurna, bahkan sudah memantau penyelidikan selama sebulan ini dan meminta keterangan semua pihak.”Pada prinsipnya, dalam pertemuan dengan semua pihak, baik instansi kepolisian dan Komnas HAM tidak akan terpisahkan dengan lembaga yang menjaga keadilan dan sistem yang berlaku di Indonesia,” terangnya.

“Sepatutnya tidak mengkerdilkan satu sisi, namun mengontrol dan menyeimbangkan negara ini. Soalnya, masih dibutuhkan kontribusinya, karena ulama itu dibutuhkan di dalam roda bangsa dan negara berjalan,” ungkapnya.[nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment