Datangi PN Jakbar, Masyarakat Dayak Tuntut Bebaskan Yansen Binti

Berita387 Views
Foto/Nicholas/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Puluhan massa berunjuk rasa di PN Jakbar untuk memberikan dukungan solidaritas terhadap tokoh Dayak Yansen Binti dibebaskan. 
Sidang marathon yang berjalan atas penahanan dan pengadilan perkara hukum dugaan atas tersangka pembakaran Sekolah Dasar Negeri di Palangka Raya Kalteng dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S.Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/4/2018).
Warga Dayak saat aksi di depan PN Jakbar.[Nicholas/radarindonesianews.com]

Selain orasi, pendemo dari seluruh penjuru Kalimantan, turut juga digelar ritual tarian adat dayak di depan gerbang PN Jakbar menyampaikan aspirasi berikan kekuatan moral terhadap tersangka Yansen yang dirasa telah di marginalisasikan hingga nampak pembunuhan karakter.

Berdasar pantauan pewarta, pendemo menyampaikan aspirasinya melalui spanduk yang dibentangkan bertuliskan,”Bebaskan Yansen Binti…stop kriminalisasi terhadap tokoh Dayak !!”, “Hentikan Intervensi, Intimidasi dan Kekerasan Oknum Polri terhadap para saksi Yansen Binti,” ,”Tokoh Dayak Dikriminalisasi Tanpa Bukti, Bebaskan Yansen Binti,” serta orasi menggunakan toak di Mobil komando.
Leo, perwakilan pendemo dari masyarakat Dayak menyampaikan,”Saudara Kita dituduh melakukan hal hal yang tidak dihalalkan,” utaranya saat orasi di lokasi, tepatnya di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Kami perwakilan masyarakat Dayak dari Kalbar, Kalteng, kaltim…seluruh daratan. kami meminta jangan memaksakan BAP tidak jelas, baik dengan intimidasi. Kami meminta Yansen Binti dibebaskan,” tukas Leo berorasi.
Sementara, Drs. Yakobus Kumis MH, Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menyampaikan kehadirannya bersama perwakilan masyarakat adat dayak menyampaikan support dan kekuatan moral pada bpk.Yansen Binti, tukasnya yang telah ikuti semenjak februari berdasarkan sidang, dari media ikuti selama ini.
“Kegiatan yang dituduhkan pada beliau membakar sekolah, disinilah kami ingin sampaikan pada pimpinan negara, dan pada penegak hukum di negara ini kalau ada sesuatu yang tidak wajar, dimana kami melihat disini ada lebih dari muatan politik dan ada kriminalisasi disini,” ujar Yakobus.
Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) merasa ada semacam skenario besar dimana ingin akan mematikan karir, langkah politik dan pergerakan Yansen binti.
“Beliau tidak mungkin senaif melakukan hal itu. Dia merupakan pengurus KONI,  Sekretaris umum KONI, Anggota DPRD, bahkan juga pengurus Gereja, yang selalu melakukan pengarahan dan penyuluhan masyarakat menjalankan kehidupan ber-Pancasila pada masyarakat agar berjiwa nasionalisme,” paparnya.
Di sinilah, kami menilai bahwa beliau tidak akan berpikiran seperti itu, maka itulah meminta pada Kapolri, Komnas HAM agar mohon bebaskan Yansen.”Semua direkayasa, kami ingin hukum ditegak tegakan sebenar benarnya. Harapan kami keadilan, kebenaran. Negara kita berdasarkan hukum, bukan rekayasa bukan pesanan pesanan,” pungkasnya.
Saat sidang menunggu berjalan hari ini, perwakilan keluarga dan family Yansen Binti dipertemukan dengan pihak Humas Pengadilan Jakarta Barat yang diwakili oleh Agus Setiawan.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment