DBD Antara Kemiskinan dan Solusi

Opini179 Views

 

 

Penulis: Ns. Ainal Mardhiah, S. Kep | Perawat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Demam Berdarah Dengue (DBD) terus mengalami peningkatan di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Kasus ini bukanlah hal baru melainkan kasus yang terjadi secara berulang. Perkembangan menjadi tren yang bersifat fluktuatif. Kasus ini menjadi ancaman karena mengalami peningkatan drastis di berbagai daerah.

Di Jakarta kasus DBD meningkat pesat dalam satu bulan terakhir. Total DBD DKI per 18 Maret 2024 terdapat 1.729 kasus, bahkan jumlah yang terjangkit naik 1.102 orang dari sebelumnya 627 kasus pada 19 Februari 2024.

Kasus DBD di DKI terbanyak di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 526 kasus, kemudian Jakarta Selatan (450 kasus), Jakarta Timur (395 kasus) dan 194 kasus di Jakarta Utara. Selain itu, ada 115 kasus di Jakarta Pusat dan 13 kasus di Kepulauan Seribu. Kasus DBD di Jakarta diprediksi akan terus meningkat hingga dua bulan ke depan atau Mei 2024 (Kompas.com – 23/03/2024).

Hal yang sama juga terjadi di Jawa Barat. Data yang dihimpun sejak Januari 2024 oleh Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, kasus demam berdarah sudah berada pada angka 11.058 kasus dan tercatat ada 96 kasus kematian (Kumparan News 21/03/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor Adang Mulyana gencar melakukan Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk memberantas sarang nyamuk dengan melakukan penyuluhan, larvasida, dan fogging.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya, kasus demam berdarah di Kabupaten Bogor cukup memprihatinkan. Selama tahun 2023 bahkan menyebabkan empat orang meninggal dunia (Liputan6, 25/02/2024).

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melanjutkan kampanye nasional untuk Program Pemberantasan Sarang Nyamuk. Kampanye 3 M (menguras, menutup, mengubur) sebagai upaya menekan angka kematian akibat DBD.

Ia juga menekankan, pentingnya edukasi yang masif bagi masyarakat dan meningkatkan surveilans dan pemantauan kasus DBD secara real-time agar lonjakan kasus DBD dapat dikendalikan (rri.co.id 24 Mar 2024).

Di samping itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kasus tersebut di antaranya Program penanggulangan dengue 2021—2025 yang digagas pemerintah melalui Kemenkes yang dilaksanakan dalam enam strategi.

Hal ini meliputi (1) penguatan manajemen vektor yang efektif dan berkesinambungan; (2) peningkatan akses dan mutu tatalaksana dengue; (3) penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif; (4) peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan; (5) penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan; (6) pengembangan kajian, intervensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti.

Namun, berbagai upaya tersebut belum mampu menyelesaikan masalah, terbukti kasus tersebut terus mengalami peningkatan. Hal ini desebabkan karena pencegahan penyebaran DBD yang dilakukan pemerintah masih berkutat pada pengendalian vektor (agen virus) yang hanya melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Peningkatan kasus DBD tidak hanya disebabkan oleh musim hujan yang membuat jentik nyamuk mudah berkembang biak dan kurangnya kebersihan lingkungan semata melain juga akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjadi akar persoalan munculnya berbagai kasus yang tidak berkesudahan.

Sistem kapitalisme tidak menjamin kebutuhan dasar rakyat, pendidikan dan kesehatan. Sistem ini meniscayakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dikapitalisasi dan dikomersialisasi dalam setiap kebijakan negara. Masyarakat harus berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Hal ini memunculkan beragam persoalan lainnya seperti gizi buruk karena kemiskinan, sanitasi lingkungan tidak sehat, dan layanan kesehatan berbayar dan mahal. Oleh karenanya, biang masalah kemiskinan inilah yang mesti diselesaikan secara tuntas, barulah kemudian terkait dengan masalah penyakit karena hal ini saling berkaitan.

Dalam perspektif Islam, kesehatan adalah salah satu kebutuhan utama bagi seluruh masyarakat yang menjadi kewajiban syar’i bagi negara untuk memenuhinya. Islam memiliki mekanisme jaminan kesehatan dari hulu hingga hilir. Penyelenggara sistem kesehatan dalam Islam bertumpu pada negara sebagai penjamin kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hal ini, peran negara sangat penting selaku pe-riayah urusan rakyat.

Mekanisme penjagaan kesehatan dalam Islam bersifat preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Hal ini menjadi tanggung jawab penuh negara dalam memberikan pendidikan dengan mengedukasi masyarakat perihal pencegahan penyakit dan pola hidup bersih dan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh warga negara.

Selain itu, negara akan memenuhi kebutuhan dasar rakyat, yakni seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan secara layak.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, tidak sulit bagi warga menciptakan sanitasi dan lingkungan bersih serta gizi yang cukup untuk keluarganya. Negara juga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah, termasuk tenaga kesehatan yang kompeten. Hal ini dilakukan agar negara sigap dan cepat tanggap terhadap pasien yang membutuhkan tindakan medis dengan penanganan yang tepat.

Kebijakan lainnya yang dilakukan oleh negara dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar kepala keluarga dapat menafkahi dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Hasil pengelolaan SDA oleh negara akan digunakan untuk membangun sarana dan layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat dengan murah dan mudah.

Negara juga mendorong para ilmuan untuk mengembangkan teknologi atau hasil riset untuk dapat memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi rakyat dan memberikan kompensasi yang layak dan penghargaan yang tinggi atas jasa mereka.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk kemaslahatan rakyat bukan sebagai ladang bisnis untuk meraih keuntungan. Penerapan sistem pendidikan Islam akan melahirkan sosok-sosok calon cendekiawan dan ilmuwan yang bersyahsiah Islam. Negara memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik untuk menunjukkan minat mereka terhadap berbagai disiplin ilmu.

Ilmu yang mereka kaji tidak terbatas ilmu dunia saja atau ilmu agama sebagai bekal untuk kehidupan akhirat sehingga akan melahirkan sosok ulama sekaligus ilmuwan atau ilmuwan yang juga faqih fiddin.

Demikianlah, dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kesehatan masyarakat akan terjamin sepenuhnya oleh negara. Penanganan kesehatan dalam sistem Islam akan menciptakan masyarakat yang sehat dan unggul. Hal ini hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, wallahu’alam bishawwab.[]

Comment