Depresi Dan Putuskan Bunuh Diri, Bagaimana Solusi?

Opini493 Views

 

 

Oleh : Rantika Nur Asyifa

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Akhir-akhir ini masyarakat digegerkan dengan berita yang menohok dan melibatkan seorang oknum polisi yang seharusnya mengabdi, mengayomi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Kasus bunuh diri sebagai puncak depresi akibat kekerasan di masa pacaran menarik perhatian masyarakat hingga para pejabat negara. Kasus ini tidak cukup dikawal dengan penangkapan pacar korban, sepatutnya hal ini mendorong kita memperbaiki tata pergaulan dan menghapus beragam nilai liberal secara total.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga bicara mengenai kasus Novia Widyasari (23) yang menenggak racun karena sang kekasih Bripda Randy Bagus memaksa melakukan aborsi. Bintang menyebut kasus yang menimpa Novia termasuk dalam kategori kekerasan dalam berpacaran atau dating violence.

“Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk dating violence atau kekerasan dalam berpacaran, di mana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM,” kata Bintang dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (5/11/2021).

Bintang menerangkan kekerasan dalam berpacaran dapat menimbulkan penderitaan secara fisik maupun seksual. Tak hanya itu, akibat yang ditimbulkan dari kekerasan dalam berpacaran itu juga dapat merampas hak seseorang baik di khalayak umum maupun sampai ke kehidupan pribadi.

Kekerasan dalam pacaran menurut Bintang, adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan hak secara sewenang-wenang kepada seseorang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.

Bintang meminta polisi mengusut tuntas kasus Novia ini. Tak hanya itu, Bintang juga meminta pelaku Bripda Randy Bagus diproses hukum, (detiknews.com, 5/12/2021).

Dalam kapitalisme, kebebasan menjadi salah satu pilarnya dan hal semacam ini bukan hal yang baru kita temukan.

Pacaran bagi kaum muda bukan barang baru bagi mereka bahkan sudah menjadi gaya hidup. Pun dengan pelecehan serta kekerasan seksual yang senantiasa menghiasi sebuah hubungan pacaran.

Kasus Novia memang sedang jadi sorotan namun masih banyak Novia-Novia yang lain yang merasakan hal yang sama. Depresi karena sedang berbadan dua padahal belum terikat pernikahan, ditambah tidak ada tanggung jawab dari si pria, aborsi menjadi solusi yang di anggap mampu menyelesaikan masalahnya.

Jangan sampai justru kasus ini memperbesar dukungan terhadap Permen dan RUU PKS yang liberal. Karena solusi liberal pasti menghasilkan lebih banyak masalah baru. Kembalilah kepada aturan Islam secara kaffah yang terbukti menjadi solusi paripurna untuk memberantas kekerasan seksual.

Allah Swt. memiliki aturan yang sangat sempurna bagi kelangsungan hidup manusia. Aturan itulah yang disebut syariat. Syariat yang menjadi sandaran hukum bagi manusia. Dalam segala aspek kehidupan, syariat telah mengaturnya. Hukum pergaulan, pendidikan, muamalah, ibadah, dan lain sebagainya.

Dalam pergaulan,  Allah telah jelas mengatur dalam Al-Qur’an. Bagaimana harusnya interaksi lali-laki dan perempuan. Bagaimana seharusnya perempuan agar menjadi mulia dengan sikap dan akhlaknya Dan bagaimana laki-laki yang di lebihkan kedudukannya agar mengayomi dan melindungi perempuan. Wallahu a’lam bisshawab []

Comment