Derita Muslim Yang Tiada Pernah Berujung

Opini501 Views

 

Oleh: Linda Anisa, Mahasiswi UNIVA, Fakultas FKIP

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gelombang Islamophobia kian menyasar ummat Islam hampir di seluruh penjuru dunia. Kini kaum muslimin di kawasan Sri Lanka yang menjadi sasarannya.

Dengan dalih covid 19 yang saat ini masih terus merebak tanpa henti, saudara – saudara kita harus bergulat dengan kebijakan pemerintah setempat.

Sebagaimana dilansir https://uninus.ac.id, pemerintah Sri Lanka menerapkan kebijakan kremasi semua jenazah pasien Covid-19, bahkan jika mereka adalah Muslim.

Masih melalui situs yang sama, dikutip dari France24, Senin (14/12), Pemerintah Sri Lanka mengeluarkan aturan ini pada April lalu, setelah para biksu Buddha yang berpengaruh khawatir bahwa mayat yang dikubur bisa mencemari air tanah dan menyebarkan virus.

Atas dasar itu, otoritas kesehatan Sri Lanka yang mayoritas Buddha bersikeras bahwa semua jenazah pasien Covid-19 harus dikremasi, meski dia seorang Muslim.

Sontak kebijakan ini menuai protes dari berbagai kalangan. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) misalnya yang menyatakan keprihatinannya atas perintah kremasi dan menyerukan agar muslim Sri Lanka diizinkan untuk menguburkan anggota keluarga sesuai dengan keyakinan agama mereka.

Mantan anggota parlemen muslim Sri Lanka Ali Zahir Moulana juga mempertanyakan masalah tersebut.

“Saya sangat muak dan patah hati! Berapa banyak lagi kekejaman dan kebiadaban yang harus kita tanggung?#StopForcedCremations,” demikian cuitan Moulana di akun Twitter sambil membagikan foto bayi tersebut. (https://news.detik.com/dw/d-5298478/kremasi-muslim-korban-meninggal-corona-di-sri-lanka-picu-protes).

Namun semua kritik dan komentar ini dianggap angin lalu. Otoritas pemerintah Sri Lanka tak sedikitpun menggubrisnya. Bahkan Mahkamah Agung (MA) Sri Lanka telah menolak petisi oleh anggota komunitas Muslim, yang menentang peraturan pemerintah perihal mewajibkan kremasi untuk kematian terkait Covid-19.

Sebanyak dua belas pemohon petisi Muslim menentang peraturan pemerintah yang dikeluarkan pada April. Mereka mengklaim, hal tersebut melanggar hak-hak dasar minoritas Muslim di pulau itu. Akan tetapi permohonan yang mereka ajukan tidak didengar. (REPUBLIKA.CO.ID).

Jika kita cermati, dalam beberapa tahun terakhir, kaum muslim sudah mengalami berbagai kekejaman baik dalam skala mikro dan makro.

Bukanlah suatu hal yang harus ditutupi bahwa pemerintahan dunia, khususnya negeri – negeri muslim telah gagal dalam memberi pertolongan kepada kaum muslim yang tertindas termasuk kaum muslim di Sri Lanka.

Sungguh ummat Islam telah kehilangan perisai, penjaga, dan pelindungnya puluhan tahun lamanya.

Institusi Islam yang berasaskan Al-qur’an dan sunnah lah yang mampu menjaga setiap nyawa manusia di seluruh dunia tanpa terkecuali.

Belum ada satu negara yang memberikan tempat berlindung bagi orang – orang yang tertindas dan siap berdiri didepan sebagai penjaga hak – hak, aqidah, dan agama kaum muslimin di manapun mereka hidup.

Semoga ada negara yang kelak menjadi pelindung umat sebagaimana janji Allah dan bisyarah Rasulullah sehingga kaum muslimin tak akan lagi disakiti apalagi di diskriminasi dan di dzolimi. Wallahu a’lam bi ash sawab.[]

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment