Di Kragilan Sudah 3 Tahun Petani Tidak Mendapat Pupuk Bersubsid

Berita426 Views
Mursa, salah seorang petani penggarap di Serang.[Adhi/radarindonesianews.com]
 
RADARINDONESIANEWS.COM, SERANG – Pemerintah Daerah belum dianggap serius menjalani program yang menjadikan wilayah Kabupaten Serang sebagai wilayah swasembada beras. Pasalnya, selama 3 tahun 25 petani penggarap dengan luas lahan pertanian kurang lebih 20 hektar yang berada di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, belum pernah mendapat pupuk bersubsidi.

Mursa, petani penggarap sawah 10 petak dengan luas lahan 1 hektare, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Di Desa Jeruk Tipis sendiri ada 6 kelompok tani yang terdiri dari Kelompok Tani Tunas Harapan I, Tunas Harapan II, Tunas Mekar I, Tunas Mekar II, Sangkar Makmur serta Kelompok Tani Makmur.

 
Diketahui olehnya syarat mutlak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani pengģarap harus mendaftarkan diri sebagai anggota kelompok tani dan menyerahkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Namun ketika dirinya bersama dengan 24 petani penggarap lain hendak mendaftarkan diri sebagai anggota kelompok tani dikatakan ketua kelompok bahwa kuota anggota kelompok tani di Desa Jeruk Tipis sudah penuh atau mencukupi syarat keanggotaannya.

“Selama 3 tahun ini saya dan rekan petani penggarap lainnya yang belum pernah mendapatkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pupuk pada masa tanam padi harus membeli pupuk non subsidi di kios dengan harga Rp. 2.800 per kilonya. Saya belum tahu pasti pupuk yang di jual di kios, pupuk bersubsidi atau pupuk non subsidi, kalaupun pupuk yang di jual kios non subsidi kenapa harganya jauh berbeda dari harga pupuk non subsidi di pasaran berkisar Rp. 4.000 sampai dengan Rp. 5.000, sedangkan bila yang dijual kios pupuk bersubsidi dengan harga Rp. 1.800 kenapa dijual sebesar Rp. 2.800”, katanya.(Adhisena / Ali )

Berita Terkait

Baca Juga

Comment