Di Tanah Laut , Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga Di Mushalla

Berita441 Views

RADARINDONESIANEWS.com , PELAIHARI – Warga digegerkan temuan mayat tanpakepala ditemukan di sebuah Mushalla Al Muhajirin Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Senin (16/1/2017) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan melalui Kapolsek Kintap AKP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan kejadian itu, telah ditemukan mayat tanpa kepala di dalam tempat ibadah itu. 

 
“Memang benar bahwa ada temuan mayat dengan kondisi kepala terpotong di dalam sebuah tempat ibadah,” Katanya.

Mayat diduga korban dari tindak pidana pembunuhan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan, darahnya masih segar membasahi lantai mushalla. Warga yang mengetahui hal itu langsung berdatangan ke TKP untuk memastikan kejadian itu, dan kemudian melaporkannya ke pihak berwenang.

Kapolsek Kintap bersama anggota langsung menindaklanjuti laporan dan mendatangi TKP, dengan sigap Polsek Kintap langsung melakukan olah TKP.

Diketahui korban bernama Sukoyo (41) warga Desa Sungai Cuka , RT 8 RW 3, Kecamatan Kintap dan meninggalkan seorang istri bernama Siti Maryam (37).

Saksi yang pertama kali menemukan mayat korban yaitu Zainudin (26), dan Surono (50) warga setempat.

Pemeriksaan pun dilakukan terhadap saksi dan beberapa masyarakat, setelah mengumpulkan cukup informasi, pihak Kepolisian sudah mengantongi nama pelaku, dan langsung menyambangi pelaku ke rumahnya.

Di rumah pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan itu, ditemukan bercak darah di halaman rumah pelaku, dan hal tersebut membuat dugaan pihak Sektor Kintap semakin kuat.

Pemeriksaan berlanjut di sekitar rumah pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa cangkul, linggis, gergaji yang terdapat bercak darah. Kuat dugaan alat tersebut digunakan dalam pembunuhan itu. Kapolsek dan anggota juga menemukan lokasi pembuangan tubuh bagian kepala di belakang rumah tersangka, dalam kondisi sudah terbakar.

Pelaku yang saat itu berada dalam rumah, kemudian langsung ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku bernama Muhammad Nasirudin (68) warga Jalan A Yani Km 14 Desa Sungai Cuka Kabupaten Tanah Laut, ia bersama barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polsek Kintap, guna proses hukum perkaranya. ( kk,Arh)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment