Dianggap sebagai provokator, Ratna Sarumpaet diciduk polisi

Berita395 Views

Ratna Sarumpaet diamankan polisi di Luar Batang. ©2016 Merdeka.com

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aktivis Ratna Sarumpaet
diamankan pihak Kepolisian lantaran dianggap sebagai provokator saat
penggusuran permukiman Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratna digeladang Polisi Wanita (Polwan) saat tengah berada di lokasi.

Informasi yang dihimpun,
Ratna yang sudah berada di lokasi penggusuran sejak Minggu (10/4) malam
hingga penggusuran dilakukan pada keesokan harinya yakni, Senin (11/4)
digelandang polisi lantaran dianggap sebagai provokator.

Ratna memang diketahui seorang aktivis yang kerap kali menolak pelbagai bentuk penindasan terhadap wong cilik. Bahkan, ia tak segan-segan melakukan aksi penolakan secara garis keras.

Di
Luar Batang sendiri Ratna meminta warga untuk menggelar salat
Istighosah serta tetap menolak kedatangan para petugas. Alhasil, ia pun
digiring Polwan untuk menjauhkan lokasi sambil diingatkan jika
penggusuran sudah dilakukan.

“Sudah ya bu ini mau di clear area,” ujar Polwan seraya menggiring Ratna menjauhi lokasi penggusuran.

Terkait hal itu Kapolsek Penjaringan AKBP Rudi Setiawan masih belum memberikan tanggapan. ia masih fokus terhadap penggusuran.

“Nanti saja ya (soal Ratna Sarumpaet),” singkatnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet sempat menemui Kapolda Metro Jaya terkait penolakan penggusuran Luar Batang, Jakarta Utara. Iamenilai
seharusnya warga terlebih dulu untuk diajak duduk bersama dan berdialog
sebelum rencana pembongkaran. Ratna juga mengatakan, bahwa warga
harusnya diberi informasi dengan jelas tentang nasib mereka. Mulai dari
tempat relokasi hingga rencana pemerintah tentang kehidupan mereka
selanjutnya.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan
sejumlah hunian di Rusun Marunda, Rusun Rawa Bebek, dan Rusun Kapuk
Muara untuk warga Pasar Ikan yang terkena dampak revitalisasi. Terdapat
4.929 jiwa atau 1.728 kepala keluarga (KK) yang mendiami kawasan RW 04
Pasar Ikan. Dan terdapat 893 bangunan yang bakal digusur, yakni 347 unit
berupa kios, 225 hunian di RT 01, 58 hunian di RT 02, 168 hunian di RT
11, dan 95 hunian di RT 12.

Berita Terkait

Baca Juga

Comment