Dicurigai Sebagai Teroris, Pria Ini Dideportasi Imigrasi Singapura

Berita320 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, BATAM –  Karena dicurigai sebagai teroris, Wahyudi pria kelahiran padang 10-09-1981, warga Puri Agung IV Blok A No.27, Seibeduk, Batam, ditolak pihak Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam, Sabtu (9/6).

Wahyudi tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre sekitar pukul 15.20 WIB. Begitu tiba di pelabuhan, Wahyudi langsung dijemput dan digiring oleh anggota opsnal Intelkam Polresta Barelang menuju ke mobil, dan langsung pergi meninggalkan area parkir pelabuhan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Wahyudi ditolak oleh pihak Imigrasi Singapura lantaran pihak Imigrasi Singapura menemukan sejumlah foto-foto jihad di Siria.

Selain foto-foto jihad di hapenya, pemilik nomor paspor B4260641 ini juga berpenampilan seperti yang dicurigai pihak Imigrasi Singapura, yaitu berjenggot panjang serta mengenakan songkok. (jkf)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment