Diduga Dendam Lama, Kepala Firli Luka Dihantam Skateboard Di Malam Takbiran

Berita373 Views
Dokter dan perwat klinik Esti saat menjahit bagian kepala Firli yang sobek.[Dok/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mengenaskan, di saat takbir berkumandang, Muhamad Firli,  warga RT013/11  Pela Mampang justeru menjadi korban pemukulan oleh salah seorang warga berinisial MS di lingkungan RW05, Pela Mampang, Kamis (14/6/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa pemukulan terhadap Firli(16) diduga akibat dendam yang sudah lama. Saat korban melintas di sekitar kediaman MS di lingkungan RW 05, keduanya bertemu dan terjadilah perkelahian. MS menghantamkan skateboard ke bagian belakang kepala Firli sehingga sobek sekitar 10 cm.

Sebelum dilarikan ke klinik Esti yang berada di jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan, usai perkelahian itu Firli sempat pulang ke rumah dan mengabarkan kepada Nur, ibunya bahwa dirinya dibantai orang.

“Ma barusan saya dibantai orang.” Ujar Nur menirukan ucapan anak semata wayangnya itu dengan linangan air mata.

Nur menuturkan, sebelum peristiwa perkelahian itu, Firli sempat minta ongkos untuk jalan dan diberikan Rp50 ribu dan temannya, Utha juga diberikan Rp20 ribu. 

“Mereka langsung jalan dan berboncengan naik Mio. Eh tau-tau denger kabar seperti ini.” Ujar Nur sedih.

Setelah kejadian, Firli sempat pulang dan Nur tidak melihat jelas kondisi anaknya itu lantaran di rumah orang tuanya saat itu gelap. Firli pun kemudian dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis dari dokter klinik Esti. 

Sulaeman, ayah korban yang ditemui radarindonesianews.com mengatakan dirinya tidak tahu persis latar belakang pemukulan terhadap Firli, putranya. 

Menurut salah seorang keamanan RW05, Hidayat, peristiwa pemukulan terhadap Firli merupakan peristiwa lama yang kembali terjadi. 


Untuk menyelesaikan perkelahian tersebut, keluarga korban mendatangi pengurus RW05 untuk menjembatani kedua belah pihak dan disepakati bahwa orang tua MS bersedia bertanggung jawab terhadap pembiayaan di klinik dan membuat perjanjian di mana kedua belah pihak tidak melakukan tindakan balas dendam.[]

Comment