Diduga Penyaluran BST Tidak Transparan, Masyarakat Simanaere Botomuzoi Laporkan TKSK dan Kadesnya

Daerah, Kep. Nias397 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Warga Desa Simanaere Botomuzoi, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias sampaikan surat dugaan penggelapan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke Inspektorat Kabupaten Nias, Senin (10/8).

Dalam surat tersebut, warga Desa Simanaere Botomuzoi menyampaikan beberapa poin dugaan penyelewengan atau ke tidak transparannya penyaluran dana bantuan covid-19, antara lain:

1. Dugaan adanya masyarakat yang menerima BST tanpa terdaftar pada data penerima bantuan.
2. Dugaan adanya beberapa keluarga yang menerima dua sumber bantuan sekaligus yaitu BLT dan BST.
3. Kepala Desa Simanaere mengambil keputusan sendiri tanpa mensosialisasikan ataupun memberitahukan kepada warga penerima bantuan yang ingin diterima keluarga terdampak covid-19.
4. Adanya dugaan nama istri Sekretaris Desa Simanaere Botomuzoi terdapat dalam daftar penerima BST.
5. Adanya dugaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menahan Surat Pengantar (SP) guna pengambilan BST.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Simanaere Botomuzoi, Otoni Halawa mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait BST.

“Kalau BST saya tidak mencampuri karena mereka (masyarakat) sudah menerima BLT, mungkin Dinas Sosial itu, dan ada kepercayaan Dinas Sosial yaitu TKSK,” jelas Kades.

Lebih lanjut kades menjelaskan jika data BST terlambat masuk di desa.

“Data BST kan terlambat sampai ke desa, sedangkan BLT sudah kita salurkan untuk April dan Mei, kita sudah salurkan kepada warga yang telah terdata,” tutur kades.

Ditanya terkait laporan warganya yang diduga ada penerima double bantuan di desanya, kades menjawab pihaknya tidak tau.

“Setahu saya, belum pernah saya kasih kepada penerima BST surat pengantar, mungkin pribadi lepas pribadi orang itu, saya kurang tau itu, karena yang tahu itu Dinas Sosial, tidak ada ikatan kepala desa karena tidak ada pengantar dari kepala desa,” jelas kades.

Pada kesempatan lain, TKS Kecamatan Botomuzoi, Matius Ikhlas Halawa mengatakan pihaknya tidak mau tahu terkait penerima BLT.

“Kalau saya hanya pendampingan TKSK, kami tidak mau tau tentang BLT, jadi kalau seseorang mau mengambil double, itu resiko sendiri dan buat surat pernyataan. Sebelum surat pengantar turun, terlebih dahulu diverifikasi oleh desa dengan petunjuk Camat Botomuzoi kepada Kepala Desa. Kami hanya mengawasi itu, dan begitu keluar surat pengantar, kami tidak bagi lagi surat pengantar BST nya kepada Kepala Desa karena sudah lebih dulu di verifikasi,” terang TKSK.

Saat kami melakukan konfirmasi kepada Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Andhika Perdana Laoly mengungkapkan jika pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan.

Reporter : Albert

Comment