Ilustrasi. (http://scarfttelling.blogspot.co.id/) |
seorang pasien di Rumah Sakit Siti Khadijah, Palembang, yang mengaku
telah menjadi korban pencabulan, pihak rumah sakit membantah kejadian
tersebut.
Ketika dikonfirmasi, terlapor SY mengaku, saat itu dia
hanya memegang bagian belakang badan MAR dengan tujuan untuk meluruskan
posisi badan korban agar bisa terekam dengan baik di alat rontgen.
“Saya
hanya menyuruhnya (korban) untuk meluruskan, saat dilakukan rontgen,
karena posisinya salah. Lalu saya luruskan dan hanya memegang badan
belakang. Itu pun saya minta maaf kepada pasien itu sebelumnya” kata SY,
Sabtu, 6 Febaruari 2016.
SY pun mengaku telah bekerja sesuai dengan aturan. Bahkan MAR juga tak menunjukkan kemarahan usai dilakukan rontgen.
“Setelah
selesai rontgen, pasien itu juga biasa saja. Bahkan dia juga bilang mau
mengambil hasil rontgen hari itu juga,” katanya.
Sementara itu,
Humas RS Siti Khadijah, Nala Rosmini menuturkan, hal itu terjadi karena
kesalahpahaman antara pelapor dalam mengartikan tindakan yang dilakukan
oleh pegawainya, SY, saat melakukan rontgen.
“Pegawai kami, telah
sesuai prosedur dalam bekerja. Memang dalam melakukan rontgen, pakaian
harus dilepas dan diganti dengan pakaian khusus yang telah disiapkan
RS,” terang Nala.
Namun, kata Nala, jika memang nantinya
pegawainya terbukti bekerja tidak sesuai dengan prosedur, maka pihaknya
akan menindak tegas.
“Semalam kita sudah mempertemukan pegawai
kami ini dengan pasien itu. Tapi pasien ini tetap ingin menyelesaikannya
dengan jalur hukum. Itu hak pasien tersebut, tapi jika tidak terbukti
kami bisa saja melaporkan balik pasien itu,” paparnya.
Sebelumnya,
seorang pasien di rumah Sakit Siti Khadijah, Palembang, Sumatera
Selatan, mengaku telah menjadi korban pencabulan, ketika sedang
menjalani rontgen. Kejadian tersebut terungkap setelah MAR melapor ke
Polresta Palembang, Sabtu 6 Februari 2016.
Dalam laporannya ke
Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT), MAR mengaku dicabuli perawat
berinisial SY saat melakukan rontgen di rumah sakit itu, Jumat, 5
Februari 2016.
MAR menceritakan, awalnya melakukan pendaftaran,
lalu dia dipersilakan masuk ke ruangan radiologi untuk dilakukan
rontgen. Di dalam ruangan tersebut, salah seorang perawat menyuruh
korban untuk membuka pakaiannya dan mengenakan baju khusus untuk pasien
yang telah disiapkan oleh pihak rumah sakit.
Pelaku SY yang saat
itu bertugas sebagai petugas rontgen kemudian menyuruh perawatnya untuk
mengambil alat medis yang ada di luar ruangan. “Setelah perawatnya
keluar, oknum pegawai itu menyuruh saya untuk menempelkan dada saya ke
mesin rontgen,” kata korban kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Karena
posisi berdiri tidak tepat dengan mesin rontgen tersebut, SY pun
mencoba mengatur posisi berdiri korban. Namun, tanpa diduga, tiba-tiba
tangan SY memegang kedua bagian buah dada MAR. Merasa hal tersebut sudah
di luar batas dan bukan standar untuk rontgen, korban pun memilih untuk
mengenakan pakaiannya dan membatalkan rontgen tersebut.
“Ketika
saya tanya sama perawat, rupanya hal itu bukan standar dari rontgen.
Saya tidak terima pak, ini pelecehan,” kata wanita berusia 32 tahun itu.
(one/vv)
Comment