Dita Puspitasari, S.Pd: Bisakah Mengoreksi Penguasa Dalam Sistem Demokrasi?

Berita412 Views
Dita Puspitasari, S.Pd, Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setelah kemarin muncul pemberitaan tentang gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan judul Ongkang-ongkang kaki dapat Rp 112 Juta. Secepat itu pula kantor Radar Bogor digeruduk oleh simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (30/5) sore. 

Pasca penggrudukan yang terjadi di kantor Radar Bogor beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Nawawi Bahrudin menyatakan, penggerudukan menggunakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota PDIP Bogor sudah melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers. Pihaknya mengecam tindakan premanisme kader PDIP yang mengakibatkan pemukulan terhadap staf Radar Bogor, pengrusakan alat-alat kantor dan perbuatan intimidasi lainnya. 

Mengoreksi penguasa di sistem demokrasi ini seakan tak ada ruang kebebasan. Bagaimana tidak, muncul pemberitaan tentang penguasa sedikit saja langsung digruduk. Berkomentar tentang penguasa di media sosial langsung terkena delik UU ITE, yang akhirnya membatasi rakyat untuk menyampaikan pendapat dan kritik pada penguasa. 

Sistem dengan slogan “Dari Rakyat Oleh Rakyat Untuk Rakyat” ini adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. Kedaulatan berada di tangan rakyat, termasuk di dalamnya mengoreksi atau mengkritik kebijakan penguasa apabila dirasa menyengsarakan rakyat. 
Namun pada faktanya, demokrasi telah menutup ruang rakyat untuk mengoreksi sekaligus menyampaikan pendapat. Ketika masyarakat bersuara untuk mengoreksi penguasa, mereka justru dijadikan sebagai tersangka oleh oknum penegak hukum dengan dalih ujaran kebencian, seolah-olah masyarakat tidak boleh protes. Mereka membungkam aspirasi dan suara rakyat.

Ini menjadi bukti bahwa kegagalan dalam beraspirasi dan kritis terhadap penguasa atas kebijakan yang sangat merugikan masyarakat dalam sistem demokrasi, yang notabene adalah hak dan kedaulatan di tangan rakyat.

Sistem ini hanya digunakan penguasa untuk dipilih dan berkuasa, tanpa memikirkan nasib rakyatnya. Atas dasar ini, sudah sangat jelas hipokrisi demokrasi dalam memberi ruang bagi rakyat untuk meyampaikan gagasan atau koreksi terhadap penguasa.

Berbeda halnya dengan islam, Islam memberi ruang bagi rakyatnya yang ingin menyampaikan pendapat bahkan mengoreksi kepada para penguasa. Sebagaimana Allah swt telah mewajibkan kaum muslim untuk mengoreksi penguasa, mencegah kemungkaran, mengubah kedzaliman dan menasehatinya, jika mereka mendzalimi hak-hak rakyatnya, menelantarkan kewajiban-kewajibannya, mengabaikan urusan rakyat, menyimpang dari syariat Islam atau berhukum dengan aturan-aturan kufur. 

Oleh karenanya penguasa di dalam Islam juga butuh koreksi dari rakyat terhadap perlakuan penerapan hukum, menjamin kesejahteraan rakyat dan sampai pada kekhawatiran negara akan ketidak-adilan bagi rakyatnya. Rakyat diberikan ruang kebebasan untuk menyampaikan aspirasi mereka. 
Siapa yang tidak mengenal Khalifah Umar Bin Khattab, salah satu sahabat Rasul yang terkenal dengan ketegasannya. Ketika beliau ditunjuk oleh Khalifa Abu Bakar untuk menjadi penggatinya, Umar sempat menolak karena beliau takut tidak akan ada orang yang berani memberikan kritik kepadanya. Kemudian muncullah seorang Arab Badui dengan menghunus pedangnya, seraya berkata, “Aku, akulah yang mengingatkanmu dengan pedang ini”.

“Alhamdulillah”, begitulah jawaban Umar tanpa merasa tersinggung karena jabatannya sebagai khalifah atau presiden.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment