DPD RI: Pemadaman Listrik Pulau Nias Bukti Ketidakseriusan PLN

Berita397 Views
Bupati Nias saat penanda-tanaganan MOU dengan pihak VPower Hongkong.(Foto:Mar/Radar Indonesia News)
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba menuntut Perusahaan
Listrik Negara (PLN) untuk segera menyelesaikan permasalahan padamnya
listrik di Pulau Nias. Padamnya listrik di Pulau Nias terjadi
berulangkali, dan terakhir terjadi 1 sampai 3 April 2016. Kejadian itu
dapat mengorbankan kepentingan masyarakat, terlebih saat ini adalah
masa-masa ujian nasional.
“Hal ini merupakan bentuk ketidakseriusan PLN terhadap permasalahan
kelistrikan yang terjadi di Sumatera Utara, terutama Pulau Nias yang
dijadikan salahsatu daerah pengembangan industri, perikanan tangkap dan
pariwisata,” ujar Parlindungan, Senin 4 April 2016.
LO.
Karena itu, dia menyesalkan, beberapa pertemuan yang telah dilakukan
antara DPD RI dengan PLN beserta DPR untuk membahas masalah listrik di
Sumatera Utara, sampai saat ini tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Faktanya, pemadaman listrik di Sumatera Utara, terutama di Pulau Nias
masih sering terjadi.
“Kami (DPD RI) sangat peduli terhadap permasalahan listrik di daerah,
terutama di Pulau Nias. Sebulan lalu terdapat pertemuan dengan Dirut
PLN, dan saya sudah memperingatkan mengenai masalah listrik di Nias,
tetapi malah dibiarkan saja. PLN tidak pernah serius terhadap masalah
kelistrikan kecuali jika diperingatkan. DPD RI selalu berteriak terkait
masalah listrik,” ucapnya.
Parlindungan Purba menilai seringnya pemadaman listrik di Pulau Nias
dikarenakan ketidaksiapan PLN dalam perpanjangan penyedia kontraktor
pembangkit listrik. Pengadaan barang berupa pembangkit listrik yang
telah habis kontrak tidak dapat diantisipasi dengan baik oleh PLN,
sehingga mengakibatkan PLTD di Pulau Nias tidak beroperasi dan akhirnya
terjadi pemadaman listrik.

Akibatnya, aktivitas sehari-hari warga di Kepulauan Nias menjadi
terganggu. Yang paling dirasakan adalah kesulitan mendapatkan air
bersih, untuk rumah tangga, dan keperluan warga lainnya yang berhubungan
dengan listrik.
“Manajemen PLN tidak mempunyai pengembangan ilmu. Terutama planning A
dan planning B, ketika ada masalah. Padahal, DPD sudah mengingatkan
bahwa kontrak listrik di Pulau Nias akan habis, namun tidak ada tindak
lanjut dari PLN. Ini menandakan tidak ada perhatian yang serius listrik
di Nias. Hal ini seperti ada pembiaran oleh PLN terkait masalah listrik
di Nias. Bayangkan 800 ribu orang disana yang bisa berujung kepada
kerusuhan. Kedepan kita akan menyuratkan kepada Presiden Joko Widodo
terkait hal ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Pengembangan
Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian
ESDM, Alihudin Sitompul menjelaskan bahwa permasalahan listrik di Pulau
Nias sepenuhnya menjadi wilayah dari PLN, bukan dari Pemerintah.
“Menurut kami dari pemerintah, telah memberikan kewenangan penuh
kepada PLN. Kami melihat kejadian di Nias dan hilangnya 20 MW. Ini
merupakan domain korporat, bukan domain pemerintah. Justru setelah lihat
pemberitaan, kontrak abis maka tidak menyalurkan 20 megawatt. Kejadian
di Nias, merupakan kebijakan korporat yang seharusnya bisa diantisipasi
lebih awal. Karena ini masalah kontrak. Jadi sebelum 3 bulan kontrak
berakhir bisa di antisipasi,” tukasnya.
Alihudin sepakat permasalahan darurat listrik di Pulau Nias harus
segera diselesaikan. Permasalahan listrik di Nias hendaknya diselesaikan
tidak hanya menggunakan asas bisnis PLN semata, tetapi sebagai masalah
darurat listrik daerah. “Jika tidak, masalah pemadaman listrik di Pulau
Nias baru dapat diselesaikan sekitar dua tiga bulan mendatang,”
ujarnya.***[PR]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment