Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Sore Ini

Berita379 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Eggi Sudjana penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (13/5/2019). Eggi dipanggil guna pemeriksaan terkait tuduhan atas tuduhan ucapan people power yang dikaitkan dengan Makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana akan menghadiri pemeriksaan hari ini.
Pemeriksaan itu akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. “Agendanya hari ini pemeriksaan tersangka saudara Eggi Sudjana, itu informasi dari penyidik yang bersangkutan. “kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Argo juga tidak menjelaskan lebih rinci terkait rencana pemeriksaan tersebut. Ia meminta untuk menunggu pemeriksaan dilakukan. “Kita tunggu saja yaaa pemeriksaannya nanti. “ucap Agro.
Kedatangan Eggi ke Polda Metro Jaya didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Eggi hadir tepat tadi sore pukul 16.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga politikus PAN ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas laporan Suriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac).

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Suriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan ucapan People Power yang dituduhkan sebagai penghasutan.
Ucapan People Power yang dilontarkan Eggi Sudjana telah dianggap penyidik sebagai Makar dan dituduhkan melanggar Pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.(KT)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment