Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah,[Suroto/radarindonesianews.com] |
RADARIESIANEWS.COM, JAKARTA – Baik Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, maupun Menko
Kemaritiman, Rizal Ramli sangat yakin bahwa Menko Polhukam Luhut Binsar
Panjaitan tak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia. Justru
sebaliknya, Menteri ESDM Sudirman Said yang pernah mengirimkan surat
memberikan jaminan perpanjangan kontrak kepada bos Freeport McMoran
Inc., James R. Moffett. Padahal atasannya menolak perpanjangan kontrak
tersebut.
“Dalam suratnya, Sudirman Said kan memberikan jaminan perubahan
peraturan yang berlaku yang dibutuhkan untuk memperpanjang operasi
Freeport Indonesia. Ini kan penyalahgunaan wewenang. Ini harus diusut,
karena ujung-ujungnya korupsi juga,’’ kata Fahri di sela-sela acara
mancing bareng dengan wartawan DPR di Bogor, kemarin.
peraturan yang berlaku yang dibutuhkan untuk memperpanjang operasi
Freeport Indonesia. Ini kan penyalahgunaan wewenang. Ini harus diusut,
karena ujung-ujungnya korupsi juga,’’ kata Fahri di sela-sela acara
mancing bareng dengan wartawan DPR di Bogor, kemarin.
Ia pun menyesalkan langkah Jaksa Agung yang diduga lakukan konspirasi
politik dengan Dirut PT Freeport Ma’roef Syamsuddin dengan tidak mau
menyerahkan hasil rekaman percakapan asli Ma’roef Syamsuddin dengan
Ketua DPR Setya Novanto dan , Ma’roef Syamsuddin dan Riza Chalid. Jaksa
Agung malah berancang-ancang membidik Setya Novanto dengan alasan telah
lakukan permufakatan jahat.
politik dengan Dirut PT Freeport Ma’roef Syamsuddin dengan tidak mau
menyerahkan hasil rekaman percakapan asli Ma’roef Syamsuddin dengan
Ketua DPR Setya Novanto dan , Ma’roef Syamsuddin dan Riza Chalid. Jaksa
Agung malah berancang-ancang membidik Setya Novanto dengan alasan telah
lakukan permufakatan jahat.
Menurut Fahri, sebagai jaksa negara, HM Prasetyo mestinya bisa
menimbang bahwa kasus yang dihadapi Novanto jauh lebih ringan bila
dibandingkan dengan surat Sudirman Said yang memberikan jaminan
perpanjangan kontrak dengan Freeport. Karena, baik presiden, Menko Rizal
Ramli dan Menko Luhut Panjaitan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak
setuju perpanjangan kontrak Freeport dilakukan sekarang.
menimbang bahwa kasus yang dihadapi Novanto jauh lebih ringan bila
dibandingkan dengan surat Sudirman Said yang memberikan jaminan
perpanjangan kontrak dengan Freeport. Karena, baik presiden, Menko Rizal
Ramli dan Menko Luhut Panjaitan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak
setuju perpanjangan kontrak Freeport dilakukan sekarang.
‘’Patut kita sesalkan langkah Jaksa Agung yang menyelidi kasus Setya
Novanto. Lha wong rekaman yang didapat dengan cara yang tidak sah kok
dijadikan bukti, ini kan memalukan presiden Jokowi. Kasus Novanto itu
kan obrolan di warung kopi yang nilainya setara dengan secangkir kopi,
sedangkan surat Sudirman jelas-jelas melampaui kewenangannya. Kalau
tidak ditindaklanjuti, ini kan kebangeten,’’ kata Fahri Hamzah.
Novanto. Lha wong rekaman yang didapat dengan cara yang tidak sah kok
dijadikan bukti, ini kan memalukan presiden Jokowi. Kasus Novanto itu
kan obrolan di warung kopi yang nilainya setara dengan secangkir kopi,
sedangkan surat Sudirman jelas-jelas melampaui kewenangannya. Kalau
tidak ditindaklanjuti, ini kan kebangeten,’’ kata Fahri Hamzah.
Di tempat terpisah, Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli
kembali menyindir Menteri ESDM Sudirman Said yang kirim surat kepada bos
Freeport McMoran Inc., James R. Moffett untuk memberikan jaminan
tentang perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
kembali menyindir Menteri ESDM Sudirman Said yang kirim surat kepada bos
Freeport McMoran Inc., James R. Moffett untuk memberikan jaminan
tentang perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
Dalam keterangan persnya, Rizal memastikan, Menko Polhukkam Luhut
Pandjaitan yang hari ini memenuhi panggilan MKD DPR, tidak pernah
meminta apa-apa terkait perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
‘’Sepengetahuan saya, Pak Luhut tidak pernah minta apa-apa, apalagi
minta saham,’ tegas Rizal Ramli.
Pandjaitan yang hari ini memenuhi panggilan MKD DPR, tidak pernah
meminta apa-apa terkait perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
‘’Sepengetahuan saya, Pak Luhut tidak pernah minta apa-apa, apalagi
minta saham,’ tegas Rizal Ramli.
Rizal meyakinkan, Luhut baik secara lisan maupun tulisan, menolak
perpanjangan kontrak Freeport. ‘’Secara resmi posisi Pak Luhut sama
dengan Presiden Jokowi dan saya, yaitu menolak perpanjangan Freeport,’’
kata Rizal.
perpanjangan kontrak Freeport. ‘’Secara resmi posisi Pak Luhut sama
dengan Presiden Jokowi dan saya, yaitu menolak perpanjangan Freeport,’’
kata Rizal.
Kecuali, tuturnya, Freeport bersedia untuk memenuhi lima persyaratan
uamg diminta pemerintah. Yakni pertama, Freeport membayar royalty lebih
tinggi. Kedua, Freeport mau memproses pembuangan limbahnya sehingga
tidak memberikan dampak buruk pada lingkungan.
uamg diminta pemerintah. Yakni pertama, Freeport membayar royalty lebih
tinggi. Kedua, Freeport mau memproses pembuangan limbahnya sehingga
tidak memberikan dampak buruk pada lingkungan.
Ketiga,Freeport harus melakukan divestasi saham. Keempat, Freeport
mau membangun smelter. Sebagai catatan, selama ini Freeport kan menolak
membangun smelter. Kelima, Freeport memperhatikan kewajiban mereka
tehadap masyarakat Papua di sekitarnya.
mau membangun smelter. Sebagai catatan, selama ini Freeport kan menolak
membangun smelter. Kelima, Freeport memperhatikan kewajiban mereka
tehadap masyarakat Papua di sekitarnya.
‘’Posisi Pak Luhut, posisi Presiden Jokowi sama dengan kita. Penuhi
dulu syarat-syarat itu baru ngomongin perpanjangan kontrak. Mereka yang
berbeda dengan posisi ini belum dibahas, tapi sudah ngomongin
perpanjangan,’’ kata Rizal.
dulu syarat-syarat itu baru ngomongin perpanjangan kontrak. Mereka yang
berbeda dengan posisi ini belum dibahas, tapi sudah ngomongin
perpanjangan,’’ kata Rizal.
Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan, hingga detik
ini, pemerintah belum membahas perpanjangan kontrak dengan Freeport.
Pembicaraan presiden soal Freeport baru sebatas komitmen apa yang akan
diberikan Freeport kepada Indonesia.
ini, pemerintah belum membahas perpanjangan kontrak dengan Freeport.
Pembicaraan presiden soal Freeport baru sebatas komitmen apa yang akan
diberikan Freeport kepada Indonesia.
‘’Ini sudah berkali-kali dijelaskan. Sampai saat ini, pemerintah
belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Pemerintah patuh
pada undang-undang bahwa memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru
akan dimulai tahun 2019. Kontraknya sendiri berakhir pada 2021,’’ tegas
Teten Masduki di kantornya, Gedung Bina Graha.
belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Pemerintah patuh
pada undang-undang bahwa memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru
akan dimulai tahun 2019. Kontraknya sendiri berakhir pada 2021,’’ tegas
Teten Masduki di kantornya, Gedung Bina Graha.
Ia kembali menegaskan, soal diperpanjang auau tidak diperpanjang
kontrak dengan Freeport, akan dibahas pada 2019 mendatang.
‘’Berkali-kali presiden jelaskan soal ini, saya kira kita tidak ada
kepentingan untuk terburu-buru,’’ kata Teten.(Denny/bb)
kontrak dengan Freeport, akan dibahas pada 2019 mendatang.
‘’Berkali-kali presiden jelaskan soal ini, saya kira kita tidak ada
kepentingan untuk terburu-buru,’’ kata Teten.(Denny/bb)
Comment