Fenomena Uang dan Seks Sesaat Ala Artis Ibu Kota

Berita421 Views
Nikita Mirzani.[Anhar Rizki Affandi]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2015, polisi mengungkap
banyak kasus hukum yang menarik. Kali ini, datangnya dari dunia gemerlap
ibukota yakni prostitusi.

Prostitusi kelas teri hingga kakap
dibongkar polisi. Tak hanya meringkus muncikarinya, polisi juga
meringkus penjaja hidung belang yang tak lain dari kalangan artis.

Inilah rangkuman sejumlah kasus prostitusi online yang heboh selama tahun 2015 menurut viva.co ini.

1.  Sarang PSK di apartemen Kalibata
Tim
dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek
bisnis prostitusi online yang bermarkas di apartemen Kalibata City,
Pancoran, Jakarta Selatan pada 25 April 2015.

Di sana, polisi
menjaring puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Mereka menjajakan seks lewat situs online.

Polisi meringkus FMH,
pengelola bisnis esek-esek onlne ini. Dari pengakuannya, FMH membuka
jaringan prostitusi melalui situs bernama nama domain www.semprot.com.
Dalam situs tersebut, FHM bertugas sebagai admin dari sebuah forum yang
dibuat dengan menawarkan langsung gadis-gadis di bawah umur untuk
melayani seks sesaat.

Para angel (sebutan PSK) dibanderol FHM dengan harga Rp600-800 ribu per jam. Saat ini pelaku sudah diproses hukum.

2. Amel Alvi layani pelanggan
Kasus
yang menghebohkan datang di pertengahan tahun 2015, tepatnya 9 Mei. Di
suatu hotel berbintang lima, artis cantik dan juga model, Amel Alvi
diringkus tim dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Amel ditangkap
bersama seorang pria yang merupakan muncikari yakni Robby Abbas. Robby
menawarkan Amel ke sejumlah pria melalui pesan berantai Blackberry
Messenger (BBM).

Dari pengakuan sang muncikari, Amel dibanderol
dengan harga Rp80-200juta sekali kencan. Dari ponsel yang disita polisi,
ternyata banyak artis ibukota yang dipandu oleh Robby untuk menjajakan
seks sesaat.

Pelanggannya juga bukan orang sembarangan, yakni
kelas kakap alias pejabat. Namun, pengacara muncikari enggan membongkar
siapa saja pejabat yang pernah berkencan dengan Amel. Robby juga sudah
diadili oleh hakim, dia dijatuhi hukuman satu tahun 4 bulan penjara.

3. Nikita Mirzani dan Miss Indonesia
Tak
kalah hebohnya, di penghujung tahun 2015, warga dikejutkan dengan
penggerebekan artis seksi Nikita Mirzani dan mantan Miss Indonesia, Puty
Revita, di sebuah hotel mewah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia,
Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2015.

Tim gabungan dari Bareskrim
Mabes Polri menciduk kedua artis cantik itu dan muncikari di dalam
hotel tersebut. Nikita dihargai oleh muncikari sebesar Rp50-120 juta.

Saat
ditangkap, Nikita dalam posisi sedang transaksi dengan pelanggan. Baik
Nikita dan Puty tidak ditahan. Menurut Polisi, keduanya merupakan
korban.

Polisi hanya langsung menetapkan status tersangka bagi tiga muncikari artis tersebut, di antaranya F, O dan A.

Sebagaimana
diketahui, penyidik telah resmi menetapkan F dan O sebagai tersangka
kasus perdagangan orang yang melibatkan dua artis cantik tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah
penahanan terhadap kedua tersangka.

O dan F disangka melanggar
Pasal 21 Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
yakni dengan mendapatkan keuntungan ekonomi dengan mengeksploitasi
Nikita dan Puty. (one/vv)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment