Penulis: Dwinda Lustikayani, S.Sos | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Meningkatnya pengangguran di Indonesia kini diduduki golongan generasi Z. Sebuah laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z berusia 15 hingga 24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET).
Bila diriset lebih lanjut, anak muda yang paling banyak masuk dalam ketegori NEET banyak berada di daerah perkotaan hingga mencapai jumlah sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta dari pedesaan. Golongan generasi Z ini adalah mereka yang baru merasakan kelulusan sekolah SMA/SMK di umur 18 tahun dan lulusan kuliah S-1 di usia 24 tahun.
Maka dari itu, peningkatan jumlah pengangguran dikalangan generasi Z ini meningkat, karena mereka sedang mencari pekerjaan yang sulit didapatkan saat ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti ditulis kompas.com (29-05-2024) mengungkapkan bahwa banyak dari pengangguran berusia muda tercatat baru lulus SMA sederajat dan perguruan tinggi.
“Mereka yang rentang usianya 18-24 tahun, yang selesai lulus SMA, SMK atau mereka lulus perguruan tinggi.” ungkap Ida.
Menurut penelitian Menaker, sebagaimana dikatakan di laman kumparan.com (29-05-2024), banyaknya anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan ini dikarenakan tidak ada kecocokan (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja. Ini terutama terjadi pada lulusan SMA/SMK, yang merupakan bagian terbesar dari jumlah pengangguran usia muda.
Peningkatan jumlah pengangguran pada usia muda ini dikhawatirkan membahayakan perekonimian Indonesia dan menjadi boomerang secara demografi ke depan. Karena pada dasarnya pemuda yang menganggur ini bukan orang-orang berpendidikan rendah bahkan mereka telah menjalani pendidikan formal kurang lebih selama 12 tahun sejak SD sampai SMA/SMK atau Perguruan Tinggi.
Jenjang pendidikan formal tersebut telah mampu menempa diri mereka dengan skill tertentu. Namun faktanya, selesai sekolah malah banyak yang menganggur.
Hal ini mengungkapkan bahwa negara gagal menyiapkan para siswa menjadi orang yang mumpuni di bidangnya.
Kurikulum pendidikan yang sedang diterapkan saat ini belum dapat mengejar kebutuhan industri, akhirnya banyak pemuda setelah lulus tidak mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri tersebut.
Walaupun pemerintah sudah membuat program link and match yang dibutuhkan antara industri dan sekolah vokasi, tetapi upaya pemerintah ini jauh dari realisasinya.
Bahkan pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono berpendapat bahwa sampai kapan pun link and match tidak bisa terealisasikan, karena antara dunia pendidikan dan industri tidak akan beriringan.
Program link and match merupakan solusi yang dibuat oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran pada lulusan pendidikan vokasi. Pemerintah kini berkolaborasi antara pendidikan vokasi dengan industri kerja, maka dengan itu ada relevansi atau kesinambungan antara pendidikan vokasi dengan industri yang memerlukan tenaga kerja sesuai skillnya masing-masing.
Pada realisasinya, solusi yang dibuat oleh pemerintah tidaklah solutif, sebab jumlah pengangguran pada generasi yang baru lulus makin melonjak. Inilah yang dialami oleh generasi Z.
Hal ini terjadi dikarenakan pemerintah hanya berfokus pada penyediaan SDM saja, seperti halnya menyatukan antara dunia pendidikan dengan industri, tetapi di balik ini semua sebanarnya, pemerintah telah mengetahui bahwa pendidikan dan industri tidak memiliki misi yang sama. Industri sendiri mempunyai agenda khusus terlepas dari agenda dunia pendidikan.
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa pemerintah sebagai jembatan yang menjalin kerjasama hanya atas dasar kepentingan mereka sendiri. Mereka seolah-olah pahlawan yang menolong generasi dalam masalah pengangguran agar mudah mendapatkan pekerjaan dengan lulusan vokasi. Tetapi dibalik itu semua, hal ini malah menjadi jebakan harapan yang tidak berkesudahan.
Jadi tidak heran jika saat ini jumlah pengangguran terus melonjak hingga membuat perekonomian pun semakin menurun.
Beginilah kondisinya, jika sistem kapitalisme masih terus diterapkan. Para penguasa hanya menjadikan kalangan bawah sebagai kambing hitam demi meraup keuntungan. Padahal dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus) segala kebutuhan masyarakatnya.
Penguasa bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja, pendidikan, dan juga perekonomian masyarakatnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).
Begitulah, jika sistem Islam diterapkan di dunia ini. Semua kebutuhan masyarakatnya terpenuhi, sebab pemimpin pada sistem Islam mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti halnya penyediaan lapangan kerja.
Pada sistem Islam, khalifah akan melakukan industrialisasi di dalam negeri dengan mendirikan industri alat-alat.
Syekh Abdurrahman al-Maliki di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla mengatakan, “Untuk menjadikan negara industri, ditempuh satu jalan saja, yaitu menciptakan industri alat-alat (penghasil mesin) terbit dahulu. Dengan adanya industri alat-alat ini, akan tumbuh industri-industri yang lain.”
Dengan demikian, sistem Islam mampu menciptakan industri sendiri dengan menggunakan tenaga kerja masyarakat lokal.
Begitu juga dalam dunia pendidikan, Islam tidak menerapkan kurikulum yang membuat peserta didik hanya untuk bekerja – tidak mencetak generasi muda semata-mata untuk menjadi pekerja industri. Islam membuat asas pendidikan dan kurikulum dengan landasan akidah Islam.
Tujuan pendidikan adalah membentuk peserta didik agar berkepribadian Islam sekaligus menguasai IPTEK. Hingga akhirnya terciptalah para lulusan yang berkompeten dan bahkan pakar di bidangnya namun tidak menyampingkan keimanannya.
Islam membawa kesejahteraan pada masyarakat termasuk generasi Z jika diterapkan sebagai aturan dan hukum dalam sebuah negara. Karena generasi Z memiliki potensi yang luar biasa dan negara menyediakan lapangan kerja bagi mereka, hingga tidak akan terjadi pengangguran di mana-mana. Wallahu ‘alam bisshawab.[]
Comment