Gubernur DKI Jakarta Ahok Mengenai surat Al Maidah ayat 51 Salah Ucap Keceplosan

Berita406 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus salah ucap atau keceplosan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaya Purnama mengenai surat Al Maidah ayat 51, pada saat melakukan
kunjungan ke Pulau Seribu pekan lalu, mendapatkan respon
penolakan umat Islam bukan hanya di DKI Jakarta saja melainkan juga
dari luar DKI Jakarta.

Pasalnya, ucapan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang dianggap dan diduga telah menistakan Surat Al Maidah itu memunculkan reaksi dengan aksi unjuk rasa dari kalangan ormas Muslim bahkan MUI pun
turut melaporkannya ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

Reaksi dan aksi demo tersebut disinyalir ada pihak
pihak yang memprovokasi dengan melakukan tindakan teror
seperti yang terjadi Senin (10/10), Sekitar pukul 19.10
Wib telah diamankan seorang pria bernama Aburizal Fauzi oleh Patko 1044, Bripka Singgih Murdiyatno Nrp
81050925, Bripka Kamidi Nrp 79020422 bersama Pamdal atas aksi yang dilakukan di rumah dinas Gubernur DKI.

TULUS HADI PRANOTO, Jakarta 03 Juli 1986, SATPOL PP (PAMDAL kediaman
GUBERNUR DKI di Jakarta), di Kediaman Rumah Dinas Gubenur DKI Jakarta,
seorang pria bernama ABURIZAL FAUZI, Jakarta,T.tgl lahir 13.11.1989, Karyawan Swasta, Alamat:
JL.Raden Saleh II/1 Rt.3/3, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat.

Menurut Keterangan Bripka Singgih Murdiyatno, sekitar pukul 19.10
Wib pada saat berada di Pos Kediaman Gubernur DKI Jakarta Jln. Taman
Suropati bersama Bripka Kamidi Nrp. 79020422 mendengar suara petasan
yang ditujukan ke rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang
yang sedang memegang petasan diarahkan ke Kediaman Gubernur DKI Jakarta

Kami melihat seseorang laki laki dengan tingkah yang mencurigakan. Dari gelagatnya, nampak orang tersebut berniat melakukan sesuatu yang
membahayakan. Sebelum terjadi sesuatu, kami bergegas menangkapnya,
ungkap Bripka Singgih Mardiyanto kepada pers, Senin (10/10/2015).
Kemudian ia bersama rekan  mengamankan 1 orang dan 1
Kembang Api jenis Bola Api ke Polsek Menteng.

Sementara itu, dalam pemeriksaan oleh petugas kepolisian, Aburizal Fauzi
mengatakan bahwa ia sengaja mengarahkan Petasan ke Kediaman Gubernur
DKI Jakarta bermaksud. Menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya
Purnama agar tidak sembarangan memainkan,  menghina ayat suci surat Al Maidah
Ayat 51 yang dilihatnya melalui youtube. Belum diketahui secara persis motif dan siapa dalang
dari peristiwa tersebut. selanjut nya,kini kasus ini di tangani oleh Polda metro Jaya. (Haris)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment