Hamsia: HAM Ilusi Atas Solusi Masalah Perempuan

Opini449 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA –
Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri rawe Silondae seperti dikutip laman Antara mengatakan bahwa terkait dengan hari HAM sedunia diharapkan perempuan bisa lebih berperan dalam pembanguanan terutama pembangunan Sultra, dan ia ingin banyak perempuan-perempuan hebat berada di pemerintahan dengan posisi strategis, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tenri juga mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi di Sultra, di mana semuanya masuk dalam golongan pelanggaran HAM” bahkan ia pun mengecam atas kekerasan seksual terhadap anak yang sering terjadi. Apalagi, kata dia, anak itu masih dikategorikan di bawah umur, tetapi sudah mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya.

HAM merupakan sebuah organisasi yang diproklamirkan oleh PBB guna mengatasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Namun, faktanya hingga saat ini makna HAM tersebut banyak diselewengkan, bahkan menimbulkan keresahan pada masyarakat, termasud yang terjadi kepada perempuan. Dimana banyak pihak mengklaim jika perempuan hanya berada pada ranah domestik tanpa boleh bekerja di luar rumah oleh suami, maka mereka akan lebih berpotensi mengalami kekerasan seksual, ataupun KDRT yang semua itu merupakan pelanggaran HAM.

Sehingga keterlibatan kaum perempuan dalam ranah publik amatlah baik, dan disinyalir bisa mengurangi terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Mereka menganggap perempuan yang bekerja dan mandiri adalah perempuan yang cerdas dan maju. Inilah opini yang terus digencarkan kepada kaum perempuan.

Sesungguhnya perempuan yang jadi pelopor pembangunan bukan solusi dari permasalahan yang ada, karena mengharuskan perempuan bekerja di ranah publik.

Ada banyak ragam kisah betapa dilemanya para perempuan ketika bekerja di sektor publik dalam peradaban sistem saat ini. Mulai dari keharusan berangkat pagi dan pulang larut malam setiap hari, berdesak-desakan dalam sarana transportasi masal yang sangat tidak menjaga kehormatan, sampai dengan meninggalkan anak sekalipun masih dalam masa menyusui karena sudah berlalunya masa 3 bulan cuti melahirkan.

Mempekerjakan perempuan dalam berbagai sektor bisnis, dalam peradaban kapitalis dipandang sangat menguntungkan. Karena dipandang lebih tekun dan tidak banyak protes. Perempuan dalam cengkaraman peradaban ini memang ibarat barang, akan dianggap berarti jika mendatangkan keuntungan materi.

Peryataan Hiliary Clinton dalam sebuah pidato konferensi di Peru ia mengatakan, pembatasan partisipasi ekonomi perempuan merupakan kerugian besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan regional di setiap kawasan. Di Asia Pasifik misalnya, lebih dari $40 miliar hilang dari PDB setiap tahun.a

Bila peryataan di atas dihubungkan dengan kampanye yang semakin gencar untuk mendorong perempuan di Indonesia memasuki dunia kerja, sejatinya bukan dalam rangka meningkatkan taraf hidup wanita. Tetapi justru menegaskan bahwa upaya memberikan peluang lebih besar pada perempuan berbondong-bondong masuk dunia kerja sebenarnya merupakan peluang emas bagi negara kapitalis Barat untuk mendapatkan pendapatan yang fantastik.

Ditambah lagi dengan argumen yang selalu mereka gembar-gemborkan yaitu gender. Padahal sesungguhnya gender adalah argumen palsu, para penggiat gender bahwa pemberdayaan perempuan akan membuat posisi perempuan mandiri dan tak terdiskriminasi.

Perempuan diposisikan sebagai pejuang keluarga karena menggunakan pendapatannya demi mensejahterakan keluarganya.

Bahkan perempuan berperan sebagai pencari nafkah utama. Karenanya, perempuan dianggap penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara.

Sejatinya, perjuangan pembebasan perempuan dari himpitan ekonomi dan diskriminasi hanyalah argumen palsu. Sejarawan Benard Lewis dalam bukunya, The Meddle East, menyikap faktor utama dalam program emansipasi perempuan adalah kebutuhan ekonomi, yakni akan kebutuhan tenaga kerja perempuan.

Berbeda dengan negara Islam, karena Islam telah menempatkan wanita di tempat yang marmuqah (bergengsi) sejak kedatangannya. Syariat Islam sangat konsisten memperlakukan wanita. Allah SWT menciptakan wanita untuk menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga, ini adalah kehormatan yang wajib dijaga. Islam telah menetapkan hak yang sama bagi wanita sebagaimana laki-laki.

Sebagaimana firman Allah “Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menuggu) tiga kali quru’. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah maha perkasa, maha bijaksana. (QS al-Baqarah: 228)

Islam telah merinci hukum yang memelihara hak wanita serta menjaga kehormatan dan segenap potensinya. Tidak ada satu hukum Islam pun yang berlaku tidak adil terhadap wanita. Islam membolehkan wanita untuk melakukan aktivitas yang mubah selama tidak mengeksploitasi kecantikan tubuh dan wajahnya untuk mendatangkan materi.

Islam menghormati wanita dengan menjaga dirinya dari segala keburukan. Berbeda dengan sistem saat ini yang tidak megatur kehidupan para wanita. Siapa saja boleh masuk ke dalam rumah orang lain tanpa izin. Akibatnya, laki-laki asing leluasa masuk dan merusak kehormatan wanita. Sudah banyak kasus keretakan rumah tangga, juga pembunuhan istri oleh suaminya, karena istri memasukkan laki-laki lain ke dalam rumah suaminya.

Sesungguhnya ide liberal adalah racun atas nama HAM. Jutaan wanita muda melakukan keharaman, membunuh janin tak berdosa karena tindakan bebasnya. Atas nama HAM, jutaan wanita menjadi korban perdagangan orang karena harus bekerja. Wanita menuntut cerai dari suaminya, kondisi yang menyebabkan pengabaian terhadap hak anak-anak mereka. bila semua ini karena Islam mengekang kebebasan wanita, tentu saja ini adalah tuduhan keji.

Sesungguhnya tidak ada diskriminasi terhadap perempuan dalam Islam, yang ada adalah penjagaan serta pemeliharaan terhadap kehormatan dan kemuliaan perempuan. Wallahu a’lam bi ash-Shawab.[]

Comment