Hardiknas 2024 : Skandal Kekerasan Anak Terus Meningkat

Opini550 Views

 

 

Penulis: Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd | Aktivis Muslimah Polewali Mandar

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– “Menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak – agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat, dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi- tingginya” (KH. Dewantara, 1961: 20).

Telah diperingati Hardiknas RI (Hari Pendidikan Nasional Republik Indonesia) lalu, pada Kamis, 2 Mei 2024. Peringatan Hardiknas 2024 mengusung tema ‘Bergerak Bersama Melanjutkan Merdeka Belajar’.

Nadiem Makarim, Mendikbud sangat optimis bahwa merdeka belajar akan membuat para pendukung serta pemangku gerakan tersebut akan menjalani dengan sangat menyenangkan.

Namun di balik, meriahnya Hardiknas 2024 ternyata masih banyak catatan kelam yang menjadi PR besar bagi pemangku kekuasaan dalam rangka mewujudkan cita-cita pelopor pendidikan pertama di Indonesia.

KH. Dewantara menginginkan agar manusia mencapai keselamatan dan kebahagiaan, tentunya ini adalah citacita yang mulia. Setinggi-tingginya berarti tidak hanya berorientasi pada dunia tetapi juga akhirat menjadi tujuan hidup sesungguhnya.

Namun faktanya, kondisi anak-anak kita saat ini tidak lagi aman. Keselamatan dan kebahagiaan tidak mereka dapatkan lagi. Mengingat nasib mereka berada dalam dunia serba gelap. Berbagai tekanan mental, sosial, psikologi bahkan ekonomi telah merampas dunia mereka.

Angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Pada tahun 2023, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menerima laporan pengaduan sebanyak 3.877 kasus artinya dalam sehari ada 10-11 anak menjadi korban kekerasan. Ironisnya pelaku kekerasa justru orang terdekat mereka. Sungguh mengerikan!

Situasi ini diperparah dengan pesatnya teknologi internet dan mobile phone. Banyak konten-konten medsos tanpa sensor yang sering tidak memberi kebaikan bagi anak-anak. Belum lagi terabaikannya hak anak memperoleh pendidikan karena mahalnya biaya sekolah. Anak-anak pun tidak punya pilihan selain tak bersekolah karena tuntutan ekonomi.

Dilansir dari, Antaranews.com (2/5/2024) Aris Adi Leksono (anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama) menanggapi Hari Pendidikan Nasional. Beliau mengatakan bahwa,
“Dari jumlah pengaduan tersebut, kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan ada sebanyak 329 kasus, dengan tiga aduan tertinggi; korban kekerasan seksual, anak korban perundungan (tanpa laporan polisi), anak korban kekerasan fisik/psikis, anak korban kebijakan, serta anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.

Sementara hingga Maret 2024, KPAI menerima pengaduan pelanggaran terhadap perlindungan anak sebanyak 383 kasus, 35 persen terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Dampak kekerasan pada satuan pendidikan tidak sekedar fisik/psikis, tapi sampai berakibat kematian atau anak mengakhiri hidup.

Berbagai skandal kekerasan terhadap anak terus meningkat akibat penerapan kebijakan yang sekuler sehingga melahirkan nilai-nilai materialistis dan individualistis. Pelaku kekerasan terhadap anak mayoritasnya adalah orang terdekat atau orang yang diberi tanggung jawab untuk mendidik anak tersebut. Hal ini menggambarkan kondisi masyarakat kita sedang sakit.

Ide liberalisme atau kebebasan yang terus meracuni membuat masyarakat kehilangan akal sehat, hingga ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri atau guru sebagai teladan di sekolah/pesantren/tempat belajar tak luput dari pelaku kekerasan. Ketika pemahaman agama tidak menjadi standar maka hawa nafsu akan menjadi penentu. Karena ide ini telah menghilangkan ketaqwaan individu.

Untuk itu butuh penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan ini. Karena mayoritas di Indonesia adalah muslim, maka seyogyanya menggunakan hukum Islam untuk diterapkan. Kenapa?

Dengan penerapan sistem islam akan meringankan beban individu dan masyarakat . Konon, sistem islam akan menyediakan pendidikan Islami yang berkualitas yang melahirkan guru dan generasi yang beradab. Sistem ini tak membiarkan ide yang berasal dari Barat masuk ke dalam kurikulum negeri muslim. Hal ini dilakukan demi menjaga aqidah agar masyarakat menjadikan halal – haram sebagai standar perbuatan.

Sistem pendidikan Islam ini harus disokong oleh sistem politik dan ekonomi Islam. Agar tujuan KH. Dewantara terhadap anggota masyarakat selamat dan bahagia bisa terwujud.

Kebahagiaan tidak diukur dari bebas melakukan apa saja untuk mencapai kepuasan nafsu. Tapi, kebahagiaan yang dimaksud adalah mencapai keridhaan Allah swt. Termasuk menerapkan hukum-hukumNya secara menyeluruh. Wa’allahu’alam bisshowab.[]

Comment