Hari Ini Pimpinan DPR Mulai Proses Calon Kapolri

Berita466 Views
Ketua DPR RI,  Ade Komarudin.[suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Surat Presiden Joko Widodo terkait
pengajuan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal
Kapolri langsung direspons oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Rencananya, pagi ini, Kamis, 16 Juni 2016, pimpinan DPR akan segera
melakukan rapat pimpinan untuk membahas surat ini. Setelah itu mereka
akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Kemudian kami maraton jam 01.00, kami akan rapat Bamus,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Jika rapat Bamus menyetujui, maka surat itu kemudian akan dibawa ke
rapat paripurna, untuk dinyatakan secara resmi bahwa DPR telah menerima
surat Presiden soal calon Kapolri.

“Di paripurna meneruskan dari rapat Bamus bahwa surat Presiden ini
diteruskan, dalam hal ini Komisi III dan kemudian ada agenda yang lain,”
ujar Taufik.

“Kami juga akan segera menindaklanjuti dengan proses di Komisi III, Selasa atau Rabu untuk fit and proper test,” kata Taufik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan mengajukan
Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri
menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun pada Juli 2016
mendatang.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo menyampaikan alasan
Jokowi memilih Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom
masyarakat, memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terhadap
kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba maupun korupsi,” kata
Johan saat dihubungi, Rabu, 15 Juni 2016.

Jokowi juga berharap sosok Tito bisa meningkatkan sinergitas antara
lembaga penegak hukum, sekaligus menguatkan citra polisi dalam isu
krusial penegakan hukum. Meskipun relatif muda dibandingkan calon
lainnya, Kepala BNPT itu dinilai Presiden memenuhi syarat, terutama
karena pernah memimpin Polda tipe A-K, saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
(ase/bb)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment