Hawilawati, S.Pd |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebagaimana dilansir Suara.com – Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019
Hari Keluarga Nasional (Harganas) setiap tahunnya diperingati pada 29 Juni. Tahun ini, puncak peringatan Hari Keluarga Nasional ke-26 akan digelar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada awal Juli dengan mengambil tema “Hari Keluarga, Hari Kita Semua”, dengan slogan “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”.
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, M. Yani, mengatakan bahwa tujuan dari peringatan Hari Keluarga Nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera dalam kerangka ketahanan keluarga. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam penerapan delapan fungsi keluarga antara lain agama, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, pendidikan, reproduksi, sosial dan sudaya serta lingkungan
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, ingin menjadikan momentum Hari Keluarga Nasional ke-26 ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga sejahtera lahir dan batin. Iapun mengatakan bahwa “Ingat bumi kita ini stagnan, dia tidak berubah, tidak akan bertambah luas. Tanah yang ada dimanfaatkan oleh warga bumi dan semakin berkurang karena populasi manusia yang selalu bertambah. Salah satu upaya untuk meminimalkan, kita melaksanakan program Keluarga Berencana,” seru Sahbirin.
Iapun mengajak “Mari kita jaga dan pelihara dan kita awali mulai dari rumah sendiri, untuk membangun suatu masyarakat sejahtera lahir dan batin dan tetap memagang teguh pada ‘dua anak cukup’,” (suara.com 05/02/2019)
Islam adalah agama paripurna, mengatur segala urusan dengan sempurna, tak terkecuali mengatur urusan keluarga. Terbukti konsep pengurusan keluarga berdasarkan syariat Allah mampu menciptakan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sebagaimana yang kita fahami bahwa keluarga merupakan elemen terkecil dalam masyarakat dan sebagai penentu kemajuan sebuah bangsa. Dalam Keluargalah pendidikan utama manusia diperolehnya. Jika keluarga kuat maka akan menghasilkan pribadi-pribadi masyarakat yang baik dan kuat, namun sebaliknya jika keluarga lemah maka akan melahirkan pribadi yang rapuh.
Dalam Islam peran keluarga sangatlah penting. Sebab itu islam menuntun umat manusia membangun keluarga berkualitas bertaqwa dengan proses dan tata cara yang sangat apik. Diantaranya dengan memperhatikan beberapa hal dibawah ini:
1.Kematangan Usia
Jika pada hari ini tersebar opini bahwa perkawinan anak menjadi penyebab lemahnya keluarga-keluarga di Indonesia. Disini kita harus mengkritisi, sesungguhnya yang dikatakan usia anak itu seperti apa.
Dalam islam dikatakan anak adalah tatkala ia belum mencapai usia baligh. namun bagi seorang manusia yang sudah memasuki usia baligh maka sudah tidak dikatakan lagi ia adalah seorang anak kecil, itu artinya taklif kesempurnaan mengamalkan seluruh syariat Allah pada usia baligh sudah berlaku. Konsekuensi pahala dan dosapun sudah sempurna. Dan iapun boleh melakukan segala amalan dengan sempurna baik yang terkategori wajib maupun sunnah, tak terkecuali adalah pernikahan.
Pada saat memasuki usia baligh maka alat reproduksi manusia baik perempuan maupun laki-laki sudah mulai berfungsi, disinilah peran manusia senantiasa menjaga kesucian dirinya. Yang harus dibekali diusia baligh adalah pola pikir dan sikap dewasa yang sesuai dengan syariat Allah bukan yang lain.
Jika pada hari ini banyak ditemukan fakta lemahnya keluarga muda, itu bukan karena faktor usia semata, tersebab miskin atau tidak dibekali dengan ilmu agama dan ilmu kerumahtanggaan yang mumpuni. Bahkan di era sekuler kapitalis ini banyak pernikahan yang terpaksa dilakukan karena diawali dengan proses yang rusak seperti diawali pergaulan bebas dan married by accident (MBA) akibat hilangnya pemahaman agama dalam menyalurkan hasrat ghorizah nau (hasrat dengan lawan jenis) yang dibenarkan dalam Islam, sehingga keluarga-keluarga yang diawali dengan proses rusak ini akan membawa kerapuhan rumah tangganya. Nauzubillah mindzalik.
2. Kematangan ilmu
Pada usia baligh harus tertanam Aqidah Islam yang kuat sebagai pondasi menjalankan segala amalan, harus matang memahami ilmu pergaulan Islam, sehingga ia faham konsekuensi menjadi manusia dewasa, faham bagaimana menjaga diri dan kesucian, menjaga interaksi dalam kehidupan umum atau dengan lawan jenisnya (laki-laki non mahrom). Juga harus dibekali ilmu kerumahtanggaan yang mumpuni, sehingga tatkala ia siap menikah maka iapun siap membangun keluarga dengan ilmu mumpuni yang dapat mempermudah aktivitas rumah tangga sehingga membawa keselamatan dunia akhirat.
3. Kematangan Orientasi Menikah
Siapapun yang ingin merajut rumah tangga harus memiliki orientasi menikah yang benar. Tak hanya memenuhi hasrat seksualitas saja sebagaimana kapitalisme sekulerisme, memandang segala sesuatu hanya untuk memenuhi kesenangan duniawi.
Sebagai muslim, orientasi menikah sangatlah mulia dan tinggi yaitu menyempurnakan separuh agamanya, karena saat itu akan hadir berbagai amalan-amalan yang tidak ditemukan saat belum menikah, seperti menjalankan kewajiban dan hak suami istri, menjalankan peran sebagai ibu, anak, istri, menantu, hadir hukum yang terkait dengan pengasuhan, penyusuan, bahkan waris. Semua adalah amalan yang akan diliputi pahala luar biasa jika dijalankan berdasarkan syariat Allah.
Rasullullah Shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda:”Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Pernikahan juga memiliki tujuan mulia lainnya yaitu melestarikan keturunan. Sebagaimana Rosulullah SAW sangat menyukai umatnya yang memiliki keturunan banyak. Setiap anak memiliki rizkinya masing-masing, jangan takut miskin tatkala memiliki banyak anak.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]
Tentu banyak keturunan yang dimaksud adalah yang Sholih dan Sholihah agar dapat membentuk generasi selanjutnya yang berkualitas, dan yang terpenting generasi Sholih tersebut mampu menyelamatkan kedua orangtuanya dan berkontribusi besar terhadap bangsa dan agamanya.
Sesuai dengan Surat An Nahl Ayat 72, Allah SWT telah berfirman, yang artinya: “Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”
4. Kematangan Aktivitas Rumah Tangga Yang Terencana
Rumah tangga muslimpun memiliki berbagai aktivitas mulia dan terencana penuh dengan proyek amar ma’ruf nahi mungkar sebagai bentuk fastabiqul Khoirot. Ditumbuhkan saling mengingatkan, komunikasi, kerja team yang baik diantara suami istri dan anggota keluarga lainnya. Suami istri bagaikan sahabat yang harus kompak menjalankan segala proyek kebaikan dengan memberlakukan pendidikan Islam berdasarkan Aqidah Islam dalam keluarganya.
Jika keluarga muslim memiliki beberapa kematangan diatas tentu tak akan sekedar memperoleh kesenangan duniawi saja tapi juga ukhrowi. Profil keluarga muslimpun akan memberikan kontribusi besar dalam menyelamatkan generasi, masyarakat dan bangsanya.
Betapa mulianya Islam mengatur kehidupan keluarga yang harus tetap terjaga dan didukung oleh kebijakan negara yang menjaga keluarga dengan nilai-nilai agama. Wallahu’alam Bishowwab.[]
* Member Revowriter Tangerang
Comment