Hentikan Segala Bentuk Tindakan Represif Terhadap Petani dan Gerakan Rakyat

Berita425 Views
Ilustrasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Di Kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung terjadi kembali sengketa lahan antara Perusahaan Bangun Nusa Indah Lampung (PT.BNIL) dan masyarakat.

Konflik lahan yang terjadi begitu masif belakangan ini, sudah tentu menimbulkan pertanyaan besar kepada pihak Istana Negara.
 
“Mana program Presiden yang katanya akan menyelesaikan segala bentuk konflik agraria, serta pendistribusian tanah yang dijanjikan untuk rakyat?,” ungkap Reynaldo Sitanggang, Ketua LMND (Liga Mahasiswa Nasional Demokrat) wilayah Lampung melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/10).
 
Konflik lahan yang terjadi sejak tahun 1991 dengan luas tanah 10 ribu hektare yang di dalamnya ada pemukiman warga sebanyak 9 Desa nampaknya belum ada keseriusan dari pihak Pemerintah, baik daerah sampai pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah mengakibatkan timbulnya banyak korban ini.

“Ketidakseriusan Pemerintah daerah sampai pusat menuntaskan konflik ini belum nampak. Padahal dari informasi terakhir sudah ada 15 orang dari petani yang ditahan serta 2 orang terluka tembak akibat bentrokan yang terjadi pada tgl 2 oktober 2016. Sungguh perlakuan yang tidak manusiawi,” Ungkap ketua LMND Wilayah Lampung.

“Tuntutan warga yaitu tentang pengembalian lahan yang dirampas oleh PT.BNIL terhadap warga dan pemberian bagi hasil atas plasma yang menjadi hak warga,” bebernya menyampaikan sikap yang mestinya ditanggapi oleh Pemerintah.

“Pemerintah kabupaten Tulang bawang saat ini hanya mengurusi terkait perizinan PT.BNIL atas peralihan pengelolaan tanaman dari sawit ke Tebu dan seolah-olah menutup mata atas permasalahan-permasalahan pokok yang menyebabkan konflik berkepanjangan,” tambahnya lagi.


Sementara itu, Arif Hidayatullah selaku Sekjen LMND menuturkan, “Keterlibatan aparatur Negara seperti Polisi dan tentara kerap terjadi yang kemudian menimbulkan kriminalisasi terhadap rakyat,” urainya lagi.

Ia pun menyampaikan kalau sudah banyak contohnya, baik itu semacam teror sampai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparatur Negara tersebut. “Ibarat kata, layaknya penggusuran yang terjadi di bukit duri baru-baru ini, sebetulnya sedang dalam proses di pengadilan. Dan baru ini polisi dan TNI kembali terlibat dalam konflik lahan di Tulang Bawang, Lampung,” bebernya lagi.

Tentu keterlibatan TNI dalam setiap kejadian tersebut patut untuk dipertanyakan, berdasarkan UU TNI Pasal 7 tentang Tugas TNI yaitu menjaga kedaulatan Negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. 


Lalu apakah masyarakat di Tulang Bawang dianggap sparatis, hingga TNI harus terlibat? Dan soal keterlibatan Polisi, apakah ini maksud dari intruksi Kapolri kepada jajarannya agar turut menjaga iklim investasi walaupun kepentingan rakyat banyak di kangkangi?

Dari beberapa data yang diperoleh, PT. BNIL merupakan anak dari Perusahaan Bumi Waras. Persoalan konflik yang muncul di tahun ini bermula dari pencabutan izin oprasional peralihan tanaman yang di kelola oleh PT. BNIL dari sawit ke tebu.

“Bila mengacu pada hal tersebut, ada indikasi permasalahan konflik ini dimunculkan karna persaingan usaha di bidang tebu (gula) oleh perusahaan besar yang bergerak dibidang tersebut,” tukasnya.

Kedepan, dari pihak Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) akan terus mendukung perjuangan masyarakat petani di tulang bawang untuk mendapatkan kembali haknya.”Serta hentikan tindakan represif dari apparatus Negara yang notabene dibiayai oleh rakyat dan jangan sampai permasalahan ini hanyalah situasi yang di manfaatkan oleh segelintir orang (ditunggangi) untuk kepentingan pribadinya,” pungkasnya.[Nico]

Comment