Hidayat Nurwahid Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Warga Pesanggrahan

Berita418 Views

Hidayat Nurwahid bersama Camat M. Fadjar Churniawan dan warga Pesanggrahan saat sosialisasi 4 pilar[Aziz/radarindonesianewscom]

RADARINDONESIANEWSCOM, JAKARTA – Wakil ketua MPR RI Hidayat Nurwahid sosialisasikan 4 Pilar kepada masyarakat. Kali ini giliran masyarakat Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan disambanginya bersama TP PKK Se Kec. Pesanggrahan, Camat Pesanggrahan beserta jajarannya di Ruang Serbaguna Kantor Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (29/11)

Muhamad Fadjar Churniawan, Camat Pesanggrahan sangat setuju diadakannya sosialisai 4 Pilar, karena bisa mempererat rasa kebangsaan warga khususnya warga Kec. Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Selain itu kami pun sangat mendukung program unggulan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Senada dengan itu, Hidayat Nurwahid menjelaskan perihal mengapa UUD 1945 sekarang berubah menjadi UUD Negara Republik Indonesia.

“Karena ada anggota MPR yang mengusulkan,” tegasnya.

Menurutnya hal tersebut disampaikan secara tertulis dan disetujui 30 persen suara anggota MPR kurang lebih 230 orang.

“Kemudian pada saat sidang paripurna disetujui 2/3 anggota MPR RI,” imbuhnya.[Aziz]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment