Hizbut Tahrir Indonesia Resmi Dibubarkan Oleh Pemerintah

Berita421 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI), dibubarkan paksa oleh pemerintah, karena diangap membahayan NKRI.

Hal itu terungkap, saat Menkopolhukam menggelar konfrensi pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Senin (8/5/17).

“HTI sebagai Ormas tak melakukan peran positif terhadap proses pembangunan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ucap Menteri Polhukam, Wiranto.

Langkah tegas pembubaran HTI ini karena diduga kuat merupakan Ormas yang punya tujuan sangat bertentangan dengan asas Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.

“Aktivitas HTI menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat membahayakan keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment