Irma Faryanti: OPM Merajalela, Di Mana Para Penjaga NKRI?

Berita377 Views
Irma Faryanti
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tragedi berdarah telah terjadi di wilayah Nduga, Papua pada hari Minggu 2 Desember 2018 silam. Peristiwa ini memakan korban jiwa. 31 orang pekerja dari perusahaan milik BUMN PT Istaka Karya tewas ditembak oleh Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata. Alasannya hanya sepele, salah seorang pekerja itu ada yang mengabadikan moment perayaan ulang tahun Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM). 
Kepala sub bidang penerangan masyarakat Polda Papua AKBP Suryadi Diaz menyatakan “ Sebanyak 31 orang meninggal dunia, 24 orang dibunuh di hari pertama, 8 orang yang menyelamatkan diri di rumah anggota DPRD dijemput dan dibunuh, 7 orang tewas dan satu orang belum ditemukan karena melarikan diri. Sebanyak 150 personil aparat gabungan dari TNI dan POLRI diberangkatkan ke kali Yigi-kali Aurak untuk melakukan pengecekan informasi adanya penembakan terhadap 31 pekerja PT Istaka Karya tersebut. Menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan “ Mereka itu bukan kelompok kriminal tapi pemberontakan, karena ingin memisahkan diri dari Indonesia.” 
KKSB di Kabupaten Nduga mengaku bertanggung jawab atas pembantaian 31 pekerja tersebut. Kelompok ini dipimpin oleh Egianus Kogoya, ia adalah seseorang yang memiliki catatan raport merah oleh kepolisian dan TNI karena aksinya melakukan penembakan. Egianus dan 40 pengikutnya juga menyerang pos TNI di Mbua yang jaraknya 2 jam perjalanan kaki dari Yigi. Tentara Pembebasan Papua mengancam akan menembaki warga non Papua yang tidak mau meninggalkan Kabupaten Nduga. Ancaman ini merupakan salah satu poin dari 7 poin ultimatum yang dikeluarkan oleh OPM pada pemerintah Indonesia. Ultimatum ini dikeluarkan per tanggal 23 Februari 2019 agar warga sipil non papua segera meninggalkan Nduga , jika tidak mereka semua akan ditembaki. Poin lain yang tidak kalah penting adalah bahwa mereka menuntut kemerdekaan Papua Barat. 
Mereka menyatakan tidak akan berhenti berperang hingga kemerdekaan mereka diakui. Namun anehnya, sekalipun tindakan OPM merajalela hingga memakan banyak korban,tapi tidak sedikitpun memancing reaksi dari mereka yang menamakan dirinya penjaga NKRI. Mereka yang merasa paling peduli akan keutuhan negeri ini hingga bersemangat membubarkan ormas, memata-matai dan membubarkan pengajian, dan mengkriminalisasi para ulama. Kemana perginya para penjaga NKRI tersebut? Mengapa mereka seolah diam seribu bahasa dan hilang bak ditelan bumi. Tidak ada lagi teriakan lantang mereka bahwa NKRI harga mati! 
Tuntutan kemerdekaan Papua ini bukan kali pertama terjadi, karena sebelumnya pernah terjadi beberapa peristiwa serupa. Mantan anggota KOMNAS HAM Natalius Pigai memberi penjelasan tentang awal mula gerakan kriminal bersenjata ini muncul. KKB ini berdiri ketika dimulainya integrasi politik ke negara RI, dengan cara Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Yang mana dalam prosesnya banyak yang tidak menerima hasil keputusan. Hanya sebagian tokoh terdidik saja yang pada saat itu sudah dipegang oleh Pemerintah RI. Mereka yang menolak kemudian menjadi bagian dari Organisasi Papua Merdeka yang bercita-cita ingin mendirikan sebuah negara bangsa di Papua. Sejak berdirinya di tahun 1961 hingga sekarang gerakan ini tetap eksis dan tidak pernah pecah. Suaranya tunggal, itu berarti bahwa organisasi ini sudah kuat untuk memperjuangkan sebuah negara bangsa. 
Dr. Ali Mochtar Ngabalin M.Si seorang pengamat politik dalam sebuah talkshow televisi swasta mengatakan bahwa kelompok itu hanya kelompok kecil yang beranggotakan 25 orang saja. Namun hal ini disanggah oleh Natalius Pigai yang menyatakan bahwa anggota kelompok ini tidak mungkin hanya berjumlah 25 orang. OPM ini sudah diakui oleh Internasional dan sudah terbiasa dengan operasi militer, jadi jangan anggap remeh keberadaan mereka. 
Berulangnya pemberontakan yang serupa menunjukkan bahwa kasus ini tidak mendapat penanganan secara serius. Kalaupun ada upaya nyatanya tidak mampu menyentuh akarnya. Karena faktanya gerakan ini semakin menggurita dan penguasa tidak mampu menghentikan gerakan tersebut sekalipun telah sangat jelas bahwa rekam jejak OPM ini mengarah pada Disintegrasi bangsa. Hal ini semakin mempertegas ketidak mampuan rezim untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok separatis yang dibacking oleh kekuatan asing.
Sistem demokrasi sekuler di negeri ini menjadi biang keladi berlangsungnya ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Papua sehingga memicu pemberontakan akibat ketidakadilan rezim penguasa. Tindakan yang dilakukan belum mampu menjadi solusi atas permasalahan, lebih ke arah menghentikan pemberontakan yang muncul ke permukaan tanpa menumpas habis hingga ke akarnya. Upaya ini seolah untuk meredam kekhawatiran masyarakat untuk lebih tenang dan menganggapnya sebagai pemberontakan kecil yang dilakukan segelintir orang saja. 
Sikap abai ini tanpa disadari membuat gerakan ini semakin kuat terlebih dengan adanya intervensi asing yang menungganginya, semisal Amerika serikat yang sangat berkepentingan di bumi cendrawasih ini. Bahkan sekalipun PBB turun tangan dan mencoba menengahi, hal itu tidak akan ada artinya jika berdampak pada lepasnya wilayah negara. 
Berbicara tentang penyelesaian permasalahan, setidaknya ada 2 solusi yang bisa dilakukan untuk menanggulangi gerakan separatis semisal OPM ini. Yaitu solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. Solusi jangka pendeknya yaitu bagaimana pemerintah bisa memberantas gerakan ini sampai ke akar. Adapun solusi jangka panjangnya yaitu bagaimana caranya agar pemerintah bisa memberi jaminan kesejahteraan bagi rakyat Papua yang tidak memperoleh kesejahteraan yang sama dengan rakyat di wilayah yang lain di negeri ini. 
Namun karena negeri ini menjadi penganut sistem Kapitalisme Sekuler, dimana kepentingan para kapital sebagai pemilik modal begitu dikedepankan. Sehingga akhirnya kekayaan alam Papua yang melimpah ruah lebih cenderung diserahkan pada asing ketimbang mengelolanya demi kesejahteraan rakyat Papua. Demikianlah jika berharap pada sistem Kapitalis, sistem hidup yang memisahkan peran agama dari kehidupan ini menjadikan akal manusia yang lemah dan serba terbatas dalam pembuatan aturan kehidupan. 
Sehingga berbagai aturan dan kebijakan dengan mudahnya bisa dirubah bahkan dihapus sekehendak hatinya. Agama sama sekali tidak menjadi bahan rujukan karena bagi Kapitalis agama harus ditempatkan di sisi lain kehidupan, tidak boleh mengintervensi apalagi mendominasi. Wajar jika solusi tuntas tidak akan pernah didapatkan dengan berharap pada sistem bathil yang rusak ini. 
Padahal telah ada sistem sempurna dengan peraturan hidup yang paripurna yang mampu memberi solusi atas seluruh permasalahan manusia. Sistem itu adalah Islam. Terkhusus untuk masalah Separatisme di Papua ini, Islam telah memiliki hukum yang jelas dalam menanggulanginya. Islam telah menetapkan bahwa terkait penjagaan kesatuan wilayah negara, apa yang dilakukan OPM ini bisa dikategorikan Bughat (pemberontakan). Bughat berpeluang lepasnya satu atau beberapa wilayah negara, oleh karenanya wajar jika hukum Bughat jelas diharamkan dalam Islam. Karena negara Islam tidak boleh membiarkan sejengkal tanah pun yang dimiliki kaum Muslimin untuk melepaskan diri dari wilayah kesatuan. 
Indonesia sekalipun bukan negara Islam, namun statusnya sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim wajib menjaga setiap jengkal tanah kesatuan Indonesia. Dalam negara yang menerapkan Syariat Islam, penanganan kasus Bughat akan dilakukan oleh militer yang akan melumpuhkan para pelaku Bughat dan mengembalikan loyalitas mereka pada pemerintahan yang sah. Ketika pun terdapat intervensi asing, negara akan memberlakukan politik Luar negeri melalui Dakwah dan Jihad sehingga kedaulatan negara terjaga dan dakwah Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia. 
Terkait kesenjangan pemerataan kesejahteraan yang menjadi salah satu pemicu munculnya separatisme seperti yang terjadi di Papua jelas tidak akan terjadi jika merujuk pada sistem Islam. Berbeda dengan Kapitalisme yang cenderung mengekploitasi kekayaan alam yang melimpah, menyerahkannya pada asing untuk dikelola dan diangkut ke negaranya. Seperti yang terjadi di Papua yang pengelolaan tambang emasnya diserahkan pada freeport sementara rakyat Papua hanya kebagian limbahnya saja. Islam jelas berbeda, karena Syariat telah menetapkan bahwa seorang pemimpin adalah pengayom urusan umat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Berbagai aset kekayaan negara wajib dikelola oleh negara untuk kemudian digunakan demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Negara sama sekali tidak akan memberi celah pada asing untuk menguasai harta kekayaan milik umat. 
Jelaslah, hanya Islam saja yang mampu memberi solusi atas segala permasalahan hidup. Diterapkannya Syariah Islam secara kaffah oleh negara menjadi sesuatu yang urgent dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun sistem ini tidak akan terwujud selama kita tidak menenggelamkan sistem rusak semacam Kapitalisme, membuang segala pemikiran yang menjadi turunannya seperti Demokrasi, Liberalisme, Pluralisme,dsb. Kemudian berpaling pada sistem Islam yang telah memiliki konsep lengkap dalam mengatur kehidupan manusia melalui tegaknya hukum Islam yang menyeluruh dalam sebuah sistem yang kokoh dan utuh yaitu Daulah Khilafah Rasyidah yang bermanhaj pada metode kenabian. Wallahu a’lam Bishowwab. []
Penulis adalah anggota Akademi Menulis Kreatif, Bandung

Berita Terkait

Baca Juga

Comment