Ivan Parapat: Pilkada Penting Tapi Buat Resah Dan Galau

Berita402 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Keberlangsungan perhelatan politik DKI Jakarta 15 Februari 2016 dirasa penting  namun tak dipungkiri membuat keresahan dan kegalauan penduduknya. Hal ini dikatakan Ivan Parapat SH, Ketum Forum Diskusi Menteng (FORDIM) di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

“Seolah Pilkada ini menjadi perjuangan ‘hidup dan mati’ saja bagi warga Jakarta,” Tandas Ketum FORDIM lebih lanjut.

Menurutnya tak pelak upaya pertarungan seakan tak masuk akal, padahal belum tentu yang akan terpilih akan berjuang bagi pendukungnya yang mati-matian itu.”Harapan kedepan Pilkada DKI tidak ada argumentasi saling mengkritisi antar pihak yang satu sama lain dan mencederai perasaan, serta berlangsung secara damai, aman dan demokratis,” Harap Ivan Parapat.

Diskusi yang itupun cukup ramai dan diapresiasi perwakilan warga DKI Jakarta. Warga membubuhi tanda tangan di spanduk diharap berperan aktif guna mendukung Pilkada DKI berlangsung damai. Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina FORDIM, mengutarakan momen Pemilukada merupakan awal regenerasi kaum muda ciptakan Pilkada DKI Jakarta berlangsung aman dan demokratis.”Pilkada ini menarik dan menjadi sorotan barometer di Indonesia, bahkan dunia, soalnya di Jakarta,” paparnya

DR. Supriadi selaku moderator diskusi menyebutkan,”Acara diskusi diprakarsai oleh kelompok yang bukan pendukung salah satu paslon,” ujarnya.

Para tokoh hadir antara lain Wahyu, perwakilan dari KPUD DKI mewakili KPU Jakarta Pusat, Drs.Wawan Purwanto (Pengamat Intelijen),Ir. Doddy Mahmadi Amar (tokoh Pemuda), DR. Supriadi selaku moderator, Forum Komunikasi Pengurus RT dan RW Se-DKI diwakili Poli Sihaya.

Wahyu menyampaikan, jelang 15 hari ini saat yang krusial, maka itulah KPUD DKI Jakarta berupaya mengantisipasi isu yang beredar di masyarakat, baik isu mobilisasi massa, KTPp palsu, dan sebagainya serta diupayakan kawal proses ini.

“Jika ada pendapat, punya e-ktp bisa nyoblos dimana aja, jelas ini persepsi yang salah,” ujar Wahyu mengingatkan, seraya menjelaskan dimana pemilih boleh nyoblos dimana domisili sesuai ktp dan pemilihan berlangsung jam 12-13.00 siang wib nanti.

Bila terjadi penghadangan alat kampanye, ada pengrusakan alat kampanye, Wahyu menjelaskan jika dilakukan paslon bisa terkena sanksi administrasi dan bisa juga pengguguran.”Selain penghadangan dan pelarangan, segala macam, seperti di tempat Ibadah, tidak boleh melakukan penghinaan dasar negara, perusak dan mengganggu keamanan, itupun dilarang,” ucapnya..[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment