Jerat Riba Menjamur Lewat Pinjol

Opini590 Views

 

 

Oleh: Omi fa, Ibu Rumah Tangga

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pinjol, Pinjaman Online, akhir akhir ini begitu ramai menghiasi berita. Faktanya banyak sekali masyarakat yang mau meminjam uang melalui pinjol tanpa memikirkan bunga yang harus dikembalikan.

Alasan masyarakat terjerat pinjol rata rata karena terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga tanpa pikir panjang mereka langsung memutuskan untuk meminjam uang melalui pinjaman online, ujung ujungnya mereka tidak sanggup membayar hutang dan terjadilah teror dari sipemberi hutang.

Hingga hari ini berita tentang masyarakat yang terjerat hutang pinjol masih ramai menghiasi berita di televisi.

Di dalam islam sendiri, apapun namanya pinjam meminjam yang menghasilkan bunga jelas hukumnya riba dan haram dilakukan apapun alasannya.

Pertanyaannya mengapa hal hal seperti ini semakin marak terjadi, masyarakat seolah sudah tidak peduli dengan hukum syara bahkan keselamatan dirinya sendiri demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Terdesak kebutuhan ekonomi memang menjadi alasan utama, sulitnya mencari pekerjaan ditambah mahalnya kebutuhan hidup sehari hari tak jarang membuat sebagian orang menjadi gelap mata dan tidak bisa berfikir jernih.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi yang masih PPKM juga tak ayal membuat masyarakat kesulitan dalam mencari rezeki, sementara BANSOS yang diharapkan bisa membantu meringankan nkesulitan rakyat kecil justru malah banyak yang salah sasaran.

Maka tidak heran kalau banyak masyarakat yang memilih jalan pintas melalui pinjol yang ujung ujungnya hanya menambah masalah.

Menyikapi fenomena seperti ini pemerintah hendaknya lebih memikirkan nasib rakyat menengah ke bawah agar kejadian kejadian serupa tidak lagi terjadi.[]

Comment