Kapitalisme dan Fakta di Balik Kasus Baby Blues

 

 

Oleh : Imanta Alifia Octavira, S.Tr.Kes, Mahasiswi Pascasarjana UNAIR
__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Saat ini Indonesia menduduki posisi ke-3 terbanyak di Asia dengan kasus baby blues. Gangguan mental ibu hamil maupun pasca melahirkan perlu ditindak lanjuti. Jika dibiarkan akan mengarah pada depresi.

Dilansir dari detik.com, Ketua komunitas Wanita Indonesia Keren dan psikolog Dra Maria Ekowati menjelaskan terkait penelitian nasional dengan hasil 50-70% ibu di Indonesia mengalami gejala ringan dan sedang baby blues.
Faktor yang mempengaruhi keadaan baby blues pada seorang ibu cukup beragam mulai dari faktor eksternal maupun internal.

Faktor internal dapat berupa kesiapan seorang ibu secara mental maupun fisik. Sedangkan faktor eksternal dapat berupa keadaan rumah tangga yang kurang harmonis dan tak mendapat dukungan dari lingkungan sekitar seperti suami dan anggota keluarga lainnya. Ditandai dengan adanya perasaan cemas, insomnia, tiba-tiba nangis serta uring-uringan.

Perkara mental berkaitan dengan ilmu atau tsaqofah yang dimiliki terkait cara pandang dalam menjalani kehidupan rumah tangga, baik dalam mendidik dan merawat anak. Kehidupan sekulerisme saat ini, meminimalisir adanya tsaqofah dan cara pandang tersebut dalam diri seorang ibu.

Sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan, membuat seorang wanita lebih mementingkan materi dan kehilangan pemahaman akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu itu sendiri. Akibatnya ketika menjalankan peran, terasa begitu berat. Cara pandang inilah yang membuat seorang wanita hanya siap menjadi seorang istri tapi tidak siap menjadi seorang ibu.

Dalam sistem kapitalisme yang tengah berjalan saat ini, tidak ada support system agar perempuan siap menjadi seorang ibu. Hal ini dibuktikan dengan adanya kurikulum pendidikan yang hanya berfokus pada nilai dan materi akademik. Kompetensi menjadi orang tua bukan suatu hal yang dianggap penting dan harus dimiliki. Padahal, pendidikan memiliki peran penting dalam upaya mendidik generasi dan menyiapkan diri menjadi orang tua yang siap serta madrasah bagi anak-anaknya kelak.

Support system Islam Terhadap Peran Seorang Ibu

Berbeda halnya dengan Islam, yang dengannya setiap ibu memahami peran strategis sebagai Al Ummu wa rabatul bait atau pengatur rumah tangga dan mendudukkan dirinya sebagai madrasatul ula atau madrasah pertama dan utama untuk sang anak. Diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya:

الأم مدرسة إذا أعددتَها
أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق

Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya, Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya.

Tak hanya itu, seorang ibu juga faham akan perannya dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Dengan pemahaman terhadap kedua peran ini, akan terwujud generasi berkualitas dari sebuah peradaban.

Berkaca kepada para ulama terkemuka, para shahabiyah, dan mujahid serta pemimpin (Khalifah) dalam sistem Islam dahulu.

Di balik keberhasilan mereka ada sosok ibu yang mendidik dengan sabar dibarengi tsaqofah yang mapan dan keimanan yang kuat. Keberhasilan ini  didukung dengan adanya pemerintahan Islam yang mengkontrol dengan tegas, serta menerapkan sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam bagi setiap ummat sesuai dengan tuntunan syariat.

Negara juga menyiapkan fasilitas dan membantu setiap orang untuk menguasai ilmu praktis dan alat agar dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai problematika kehidupan di tengah ummat. Salah satu ilmu yang disiapkan pemerintahan islam untuk menyiapkan seorang perempuan dalam berumah tangga adalah kurikulum kerumah – tanggaan.

Masyarakat islam adalah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sesama, terutama bagi para laki-laki sebagai seorang suami, sehingga dapat menjadi support system seorang istri sekaligus ibu dalam menjalankan perannya.

Dijelaskan dalam kitab Nizham Al-Islam oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, bahwasannya hukum asal seorang perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga. Perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga.

Seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat harus dijamin pemenuhannya secara sempurna. Juga harus dijamin kemungkinan setiap individu untuk dapat memenuhi kebutuhan sekunder semaksimal mungkin.

Dengan ini, perubahan sistem menjadi solusi fundamental terhadap permasalahan yaitu mengganti sistem sekulerisme kapitalistik yang sumber peraturannya bukan berasal dari hukum syara’ melainkan aturan manusia, menjadi sistem Islam secara menyeluruh.[]

REFRENSI :
detik.com

Republika.co.id

 

Comment