Kesetaraan Gender Bukan Solusi

Berita, Opini577 Views

 

 

Oleh : Risnawati, STP, Pegiat Opini Muslimah Kolaka

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Selama pandemi, jumlah permasalahan kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Sebagian kalangan menganggap bahwa kekerasan yang menimpa perempuan saat ini karena kekerasan yang dialami perempuan dapat terjadi ketika pandangan sosial budaya yang ada bersifat diskriminatif terhadap perempuan, sebagian kalangan menganggapnya merupakan masalah gender.

Telaah Akar Masalah
Kesetaraan gender dianggap mampu menyelesaikan permasalahan yang membelit kaum perempuan hingga ke akarnya. Isu ini muncul karena adanya anggapan bahwa peran dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan di masyarakat tidak seimbang. Laki-laki dianggap sebagai kaum nomor satu yang mempunyai hak memimpin, bekerja, dan sejumlah peran di ranah publik lainnya. Sementara kaum perempuan hanya memiliki tempat di sektor domestik sehingga rawan mendapatkan tindak kekerasan dan diskriminasi.

Terbatasnya wilayah kaum perempuan ini juga dianggap mengekang dan mematikan kreativitas perempuan sehingga tak bisa mengembangkan diri.
Nyatanya kesetaraan gender bukanlah solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan kaum perempuan hingga tuntas. Ini justru menjadi penyebab munculnya sejumlah masalah sekaligus menambah keruwetan yang ada.

Jika kesetaraan gender dipandang mampu menyelesaikan permasalahan perempuan, tentu saat ini mereka tidak lagi menghadapi masalah yang berat. Namun kenyataannya tidak demikian.

Jika kita telusuri secara mendalam, permasalahan ini sebenarnya muncul karena tidak adanya perlindungan terhadap perempuan, baik oleh negara, masyarakat, maupun keluarga.

Hal ini muncul akibat tidak adanya pemahaman yang jelas tentang hak-hak dan kewajiban negara, masyarakat, ataupun anggota keluarga, serta tidak diterapkannya aturan-aturan yang baku di tengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, setiap manusia mengatur dirinya sesuai dengan aturan yang dibuatnya. Hal inilah yang melanda kaum muslimin, yang terjadi adalah karena sistem sekuler kapitalisme tengah mencengkeram dunia Islam. Maka, kekerasan tidak ada kaitannya dengan masalah gender.

Kekerasan tidak hanya menimpa kaum perempuan, tetapi juga menimpa kaum laki-laki, baik di dalam ataupun di luar rumah tangga.

Dengan demikian, dari mana bisa kita katakan bahwa kesetaraan gender mampu menyelesaikan permasalahan dan memberikan keadilan bagi perempuan?

Walhasil, ide feminism ini sesungguhnya muncul dari Barat. Peradaban Barat memandang perempuan lebih rendah dari laki-laki secara intelektualitas dan spiritualitas.

Namun ide ini “dipaksakan” agar dapat diterima, dipahami sekaligus diambil oleh umat Islam. Kesetaraan gender akan menyeret sedikit demi sedikit kaum muslimah untuk meninggalkan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, lalu akhirnya sukarela meninggalkan hukum Islam.

Semua ini jelas tidak akan membawa kebahagiaan dan keadilan pada perempuan. Sebaliknya, malah menambah kesengsaraan. Kesetaraan gender akan membawa kerusakan pada level individu, keluarga dan masyarakat yang telah mapan dengan nilai-nilai Islam.

Islam Solusi Tuntas
Telah nyata bahwa kesetaraan gender hanya akan semakin menambah masalah. Maka tidak perlu lagi kita melirik ide buatan manusia yang mengandung unsur kebebasan dan menciptakan kesengsaraan ini.

Islam sebagai agama sempurna, telah mengatur hubungan dan kedudukan bagi perempuan dan laki-laki.

Saat masa keemasan Islam di Nusantara, nyaris tidak pernah terdengar praktek eksploitasi dan penindasan kaum perempuan, kecuali saat penjajah Barat mulai masuk ke negeri hingga hari ini.

Peradaban Islam tidak pernah mengalami sejarah penindasan perempuan seperti di Barat karena Islam memiliki pandangan yang khas tentang pola hubungan laki-laki dan perempuan. Islam justru memiliki seperangkat solusi yang mendasar dan menyeluruh bagi kaum perempuan juga terhadap bangunan masyarakatnya.

Allah SWT berfirman, “Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; tidak ada Tuhan selain Dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik” (TQS Al An’am : 106).

Laki-laki dan perempuan adalah partner untuk saling melengkapi dan mendukung satu sama lain. Dengan segala potensi mereka yang berbeda itu, mereka harus bekerja sama untuk membangun masyarakat dan peradaban. Karena, berbagai perbedaan itu jugalah Islam menghadirkan hukum-hukum yang berbeda antara keduanya.

Hukum-hukum Islam justru diarahkan untuk membawa kemaslahatan bagi perempuan. Misalnya, dengan kewajiban menutup aurat, perempuan akan terjaga dari berbagai pelecehan. Islam juga menetapkan perempuan menjadi pengatur rumah tangga, sesuai dengan karakteristik mereka.

Islam membolehkan perempuan terjun ke ranah publik selama hal itu tidak bertentangan dengan hukum Islam dan tidak melalaikan tugas utama sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Sayangnya, hingga kini penguasa kita masih tunduk kepada sistem demokrasi sekuler ala Barat yang jelas membawa kehancuran sendi sendi sosial dan umat.

Walhasil, satu-satunya harapan kaum hawa bahkan manusia demi menyelesaikan kekerasan terhadap perempuan ini adalah kembali kepada Islam, aturan yang datang dari Allah Al-Khalik Al Mudabbir, Allah Sang Pencipta Yang Maha Pengatur dengan diterapkannya syariat Islam secara menyeluruh bukan dengan kesetaraan gender.

Maka, keterlibatan kaum perempuan dalam ranah publik harus terealisasi melalui kewajiban dakwah untuk mencerdaskan umat. Menyadarkan mereka akan urgensitas implementasi Islam termasuk di dalamnya muhasabah atas kebijakan yang tidak sesuai dengan Islam. Wallâhu a’lam.[]

Comment