Kinerja Ahok Sangat Rendah Berada Di Urutan 18 Setelah Kalimantan Tengah

Berita415 Views
Muchtar Efendi.[Dok.radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini kalangan pendukung buta Ahok (buta data, fakta dan
angka) membuat kesan atau pencitraan Ahok berprestasi dan kinerja bagus
sebagai Gubernur DKI. Kalaupun menurun elektabiltas Ahok dimata publik
dlm pertarungan perebutan kekuasaan via Pilkada DKI 2017 mendatang,
 pendukung buta Ahok berkilah, hal itu  bukan karena prestasi atau
kinerja Ahok jelek atau rendah, namun karena Ahok salah ucap nista agama
di Kepulauan Seribu. 
Bahkan,
dikesankan bagi mereka yang menuntut Ahok dipenjarakan sebagai
koruptor. Mereka juga menuduh, kelompok Islam politik gunakan issu nista
Agama untuk menurunkan ekektabilitas Ahok. Padahal sebelum muncul kasus
Ahok nista agama, berdasarkan semua lembaga survei, rata rata terjadi
penurunan elektabilitas Ahok sekitar 5 %. Diprediksi sampai bulan
Januari 2017, elektabilitas Ahok turun terus hingga antara 15 dan 20%. 
Kini
pendukung buta Ahok sibuk mengkambinghitamkan  Issue nista Agama
sebagai sebab merosotnya elektabilitas Ahok bulan per bulan, bukan
karena Ahok tak layak dan gagal laksanakan kebijakan urusan pemerintahan
dan rakyat DKI sesuai Perda No.2 Tahun 2012 ttg RPJMD DKI. Atau karena
kinerja Ahok buruk!!!
Kalangan
pendukung buta Ahok ini bukan saja datang berdasarkan  “primordialisme”
ras/etnis,  “kesamaan” agama dgn Ahok, tetapi juga dari “kader”
terutama fungsionaris parpol pendukung  Ahok dalam Pilkada DKI 2017. 
Sungguh
dari berbagai sudut, kinerja Ahok mimpin DKI tidak istimewa dan
tergolong rendah atau buruk. Penilaian ini tidak saja datang dari
komponen masyarakat madani, namun juga pemerintahan DKI dan Pusat. Salah
satu penilaian dari Pemerintahan Pusat, yakni KemenPANRB berbasis
LAKIP. 
SESUAI
Pepres  No. 47/ 2015 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), salah satu  tugas KemenPANRB yakni
menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi
pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas
aparatur, dan pengawasan. KemenPANRB  berfungsi al.  mengawasi  
pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, termasuk level pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota. 
Bagaimana penilaian KemenPANRB tentang pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di pemerintahan DKI? Inilah jawabannya?
Yuddy
Chrisnandi selaku MenPANRB menerangkan hasil penilaian LAKIP (Laporan
Akuntabilitas Kinerja) diikuti 77 kementerian/lembaga. Ada 7 kategori
dibagi yaitu:
1. Nilai AA (0 lembaga/Kementerian).
2. Nilai  A (4 lembaga/Kem.).
3. Nilai BB (21 lembaga/Kem).
4. Nilai B (36 lembaga/Kem.).
5. Nilai CC (16 lembaga/Kem.).
6.Nilai  C (0 lembaga/Kem).  
7.Nilai  D (0 lembaga?Kem). 
KenemPABRB menilai seluruh 77 lembaga/Kementerian/ ini  sejak awal 2015 berdasarkan  LAKIP masing2 kem/Kementerian 
LAKIP
disusun sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan
memenuhi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999, mengamanatkan setiap
instansi pemerintah/lembaga negara  dibiayai anggaran negara agar
menyampaikan LAKIP.
LAKIP   merinci pertanggungjawaban organisasi dan tanggung jawab pemakaian sumber daya untuk menjalankan misi organisasi. 
 KemenPANRB
membeberkan hasil penilaian “akuntabilitas kinerja”  86 Kementerian dan
Lembaga. Ada beberapa menjadi indikator dalam penilaian akuntabilitas,
yaitu:
1.  Penerapan program kerja.
2. Dokumentasi target tujuan.
3. Pencapaian organisasi. 
Hasilnya,
Pemerintah Daerah raih nilai tertinggi di Indonesia Timur, yaitu
Pemerintah Provinsi Sulut dgn predikat B (baik). Sedang Provinsi raih
nilai A  hanya  DI Yogyakarta dan Jawa Timur. 
Berapa nilai diraih Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok? 
Sangat
memalukan, Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok mampu raih hanya predikat
CC. Predikat Pemprov DKI masih di bawah Provinsi Kalimantan Tengah.
Provinsi DKI diantara seluruh Provinsi dinilai KemenPANRB hanya pd
urutan ke-18 dengan nilai CC= 58. Nilai Pemprov DKI ini sama dgn nilai
Pemprov Banten, Sulawesi Selatan, Aceh, Sulawesi Barat, Jambi, dan juga
Papua Barat. 
Sekali lagi nilai Pemprov DKI
dimata KemenPANRB sama dan sederajat dengan nilai Pemprov Papua Barat.
Bahkan, dan masih di bawah Pemprov Kalimantan Tengah. Memalukan.
 
Hal
ini menunjukkan prestasi Ahok dalam urusan akuntabilitas penerapan
program kerja, dokumentasi target tujuan, dan pencapaian organisasi
tergolong rendah tidak sebanding dgn posisi Jakarta  sbg Ibukota RI dgn
sumberdaya terbesar di Indonesia. 
Mengapa hal
ini bisa terjadi? Jawabannya tentu pada rendahnya kepemimpinan atau
leadership Ahok urus pemerintahan DKI. Ahok tak mampu melaksanakan
kebijakan national ttg reformasi birokrasi (RB). 
Para
pendukung buta Ahok perlu memahami prestasi Gubernur berbasis regulasi
(LAKIP) bukan berbaris kemauan kepentingan sendiri subyektif tanpa
standar  dan kriteria sesuai regulasi. 
Predikat
CC dan urut 18 di bawah Provinsi Kalimantan Tengah diperoleh Pemprov
DKI pimpinan Gubernur Ahok jelas menunjukkan prestasi di bidang
reformasi birokrasi tergolong jelek dan rendah tidak bisa ditonjolkan
sebagai prestasi. Padahal selama ini Ahok sesumbar, menilai PNS Pemprov
DKI pada maling semua, dan dia mau berantas korupsi. Bahkan, pendukung
buta Ahok acap kali klaim, para pengkritik dan penentang Ahok tidak mau ”
Jakarta maju” bahkan menuduh mereka sebagai koruptor. 
 
Namun
realitas obyektif, lembaga negara tingkat Pusat yang memiliki kompetensi
menilai kepemimpinan Ahok urus pemerintahan DKI, masih di bawah
Kalimantan Tengah, nun jauh di Indonesia Timur dan jauh lebih rendah
APBD dan juga sumber daya ketimbang Pemprov DKI. Ironis memang.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment